Berita Lahat

Pemkab Lahat Usulkan Penerimaan 2.600 PPPK Tahun 2023, Didominasi Tenaga Kesehatan

"Itu yang kita usulkan, saat ini kita masih menunggu kuota yang ditetapkan oleh Kemenpan RB. Untuk seleksinya belum tahu kapan," ujar Guntur.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Ahmad Farozi
ehdi amin/sripoku.com
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKPSDM Lahat, Guntur Martandy 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Pemkab Lahat kembali akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tahun 2023.

Pemkab Lahat bahkan sudah mengusulkan sebanyak 2.600 formasi PPPK.

Jika formasi tahun 2021 dan 2022 kuota terbanyak untuk guru, formasi tahun 2023 ini Pemkab Lahat lebih memperbanyak kuota untuk tenaga kesehatan. Dengan total usulan sebanyak 1.600 orang.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur, BKPSDM Kabupaten Lahat Guntur Martandi mengtakan, pihaknya sudah mengusulkan penerimaan PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Ada 2.600 formasi yang diusulkan. 1.600 formasi untuk tenaga kesehatan, sisanya untuk guru dan tenaga teknis. Tenaga teknis ini termasuk penyuluh," terang Guntur, Selasa (20/6/2023).

Guntur menambahkan, untuk guru, dua tahun sebelumnya, sudah banyak guru honorer di Lahat yang diangkat menjadi PPPK.

Yakni Tahun 2021 ada 643 orang, tahun 2022 ada 896 orang. Kali ini giliran tenaga kesehatan, mengingat tenaga kesehatan juga dibutuhkan.

"Itu yang kita usulkan, saat ini kita masih menunggu kuota yang ditetapkan oleh Kemenpan RB. Untuk seleksinya belum tahu kapan, mungkin di penghujung tahun nanti," ujar Guntur.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved