Aipda Paimbonan Tewas Bunuh Diri
Uang Koperasi Rp 2,6 M Habis, Terkuak Kematian Aipda Paimbonan, Kanit Paminal Tembak Kepala Sendiri
Uang koperasi dari tahun 2021 sampai 2023 ditaksir jumlahnya mencapai Rp 2,6 miliar.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo sudah memastikan penyebab kematian Kanit Paminal Aipda Paimbonan.
Menurut jenderal bintang dua itu, Aipda Paimbonan tewas karena bunuh diri dengan cara menembakan pistol di kepalanya.
Seiring penyebab kematian telah terungkap, kini kasus kematian Aipda Paimbonan dihentikan oleh Polda Sumsel.
Namun meski begitu, aliran uang koperasi akan terus didalami oleh pihak kepolisian.
Aipda Paimbonan diketahui menjabat sebagai bendahara koperasi Polres Musi Rawas.
Uang koperasi dari tahun 2021 sampai 2023 ditaksir jumlahnya mencapai Rp 2,6 miliar.
Baca juga: Tembak Diri Imbas Ekonomi, Segini Gaji dan Tunjangan Aipda Paimbonan Kanit Paminal Polres Musi Rawas
Namun polisi belum mengetahui jumlah uang yang dipakai oleh Aipda Paimbonan.
"Uang koperasi dari tahun 2021 sampai 2023 jumlahnya itu Rp 2,6 miliar namun kita belum tahu uang yang dipakai itu berapa," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (19/6/2023).
Polisi kini masih menyelidiki kemana aliran uang koperasi Polres Musi Rawas tersebut.
"Tim masih mendalami aliran uang itu ke mana larinya, karena yang bersangkutan sudah meninggal," terang dia.
Total dari jumlah nominal Rp 2,6 miliar uang koperasi merupakan milik dari 270 anggota.
"Nanti akan kita cari uang itu digunakan untuk apa dan berapa yang dipakai itu berapa," terang dia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Aipda Paimbonan Tewas Bunuh Diri, Kanit Paminal Polres MURA Tembak Kepala Sendiri
Dari hasil penyelidikan itu belum ditemukan rinciannya ke mana-mana tapi uang itu habis dipakai oleh yang bersangkutan.
Sementara terkait apakah benar Aipda Paimbonan tewas karena menembak kepala sendiri dengan senjata api dinasnya, Supriadi tak membantah hal tersebut.
"Yang bersangkutan mengakhiri hidupnya dengan cara menembakkan senjata ke kepalanya yang berakibat bersangkutan meninggal dunia," tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.