Breaking News

Kontroversi Panji Gumilang

Diduga Ajarkan Aliran Sesat Panji Gumilang Pimpinan Al-Zaytun Minta Mendagri Hapuskan Agama dari KTP

Beredar video Panji Gumilang pimpinan ponpes Al-zaytun minta agar agama dihapuskan dari KTP.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Sudarwan
capture/Twitter
Panji Gumilang minta mendagri menghapus agama dari KTP 

Beberapa Kontroversi Panji Gumilang Selaku Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

Seperti diketahui Al-Zaytun merupakan sebuah pondok pesantren yang didirikan oleh Panji Gumilang pada tahun 1996 lalu.

Sebelumnya, viral ponpes Al-Zaytun digeruduk oleh warga karena dituding menyebarkan aliran sesat.

Ponpes Al-Zaytun milik Panji Gumilang didatangi pengunjuk rasa dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) pada Jumat (16/07/2023).

Baca juga: Profil Syekh Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun yang Didemo Massa Karena Dituduh Ajaran Sesat

Al-Zaytun yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini memang menjadi sorotan karena diduga menyebarkan aliran sesat.

Untuk itu, FIM melakukan aksi protes dan menuntut agar dugaan penyebaran aliran sesat di Ponpes Al-Zaytun ini segera diusut tuntas.

Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (17/06/2023), massa juga mendesak pemerintah untuk segera mengusut dugaan adanya tindak pidana pemerkosaan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Bahkan beredar video Panji Gumilang kedapatan membentak polisi dengan pakaian preman saat berada di lokasi demo yang tak lain di lingkungan Ponpes Al-Zaytun.

Sikap tidak ramah ditunjukkan oleh Panji Gumilang yang saat itu mengenakan peci hitam serta kaca mata.

Panji Gumilang terlihat marah-marah dan membentak seorang anggota polisi.

Ia juga mempertanyakan surat tugas dari polisi yang tidak mengenakan seragam dinas tersebut.

Panji sempat mengusir anggota polisi tersebut karena tidak dapat menunjukkan surat tugas kepadanya yang sedang di demo oleh warga.

Permasalahan Al-Zaytun ini pun lantas ditanggapi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwal Kamil menegaskan bahwa saat ini dirinya masih menunggu arahan dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia.

"Karena urusan agama kemudian urusan fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan dan keamanan itu wilayah pemerintah pusat," ujar Ridwan Kamil dikutip dari Kompas.com.

Dapatkan berita terkait dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved