Tutorial
Nggak Mahal, Ini Daftar Biaya untuk Bikin SIM C, C1 dan C2 Tahun 2023
Masyarakat dikenakan sejumlah biaya ketika mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Editor:
Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Salah seorang warga Palembang ketika membuat Surat Izin Mengemudi C (SIM C) di Polresta Palembang.
1. Lengkapi formulir permohonan pembuatan SIM C.
2. Lampirkan juga fotokopi KTP dan pasfoto.
3. Ikuti ujian teori.
4. Jika lulus, lanjutkan dengan ujian praktik sesuai jenis SIM C yang diinginkan.
5. Petugas akan memanggil pemohon setelah lulus ujian teori dan praktik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Resmi Pembuatan SIM C, C I, dan C II 2023"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Tutorial
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.