Tutorial

Nggak Mahal, Ini Daftar Biaya untuk Bikin SIM C, C1 dan C2 Tahun 2023

Masyarakat dikenakan sejumlah biaya ketika mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Salah seorang warga Palembang ketika membuat Surat Izin Mengemudi C (SIM C) di Polresta Palembang. 

* SIM C: Rp 100.000

* SIM C I: Rp 100.000

* SIM C II: Rp 100.000.

Petugas kepolisian mwmbantu warga Palembang yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Petugas kepolisian mwmbantu warga Palembang yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). (SRIPOKU.COM/ZAINI)

===

3 Jenis SIM C

Selain mengetahui biaya pembuatan, pahami juga perbedaan antara SIM C, C I, dan C II.

Yusri mengatakan, pemohon yang ingin membuat SIM C I harus memiliki SIM C selama satu tahun sejak diterbitkan.

Hal yang sama juga berlaku apabila ingin membuat SIM C II yang mensyaratkan pemohon untuk memiliki SIM C I selama satu tahun sejak diterbitkan.

Simak perbedaan antara SIM C, C I, dan C II yang berikut ini:

* SIM C: Berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor (ranmor) jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.

* SIM C I: Berlaku untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

* SIM C II: Berlaku untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

===

Syarat membuat SIM C 2023

Pemohon diharuskan memenuhi beberapa syarat ketika membuat SIM.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved