MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka
Reaksi Parpol di Sumsel Usai MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Tertutup
Hampir semua partai politik di Sumsel menyambut gembira putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem pemilu.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Hampir semua partai politik di Sumsel menyambut gembira putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem pemilu.
"InsyaAllah dengan putusan ini, sudah sesuai dengan harapan Partai Demokrat," ungkap Sekretaris Partai Demokrat Sumsel, H Muchendi Machzareki SE.
Wakil Ketua DPRD Sumsel ini menyatakan dengan putusan MK ini, partai tidak ada rencana untuk mengubah daftar caleg yang sudah didaftarkan ke KPU.
"Tinggal meneruskan, kalau pun ada perubahan itu dikarenakan ada caleg mengundurkan diri atau atas permintaan sendiri," kata mantan Cawabup Ogan Ilir.
Putra mantan Wagub Sumsel yang juga mantan Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel Ir H Ishak Mekki MM ini menjelaskan karena memang persiapan mereka sistem pemilu yang proporsional terbuka.
"Lebih adil, karena memang yang dipilih nanti memang betul betul pilihan rakyat, jadi masyarakat tidak membeli kucing dalam karung," pungkasnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH
"Alhamdullilah sistem pemilu masih terbuka karena yang sebenarnya kedaulatan di tangan rakyat. rakyat mempunyai hak untuk memilih wakilnya. Sehingga sistem demokrasi tetap berjalan," kata Anita.
Baca juga: MK Putuskan Pemilu Proporsional Terbuka, AHY Ucap Syukur, Warganet Sentil Denny Indrayana
Wanita yang menjabat Ketua DPRD Sumsel menjelaskan, untuk Partai Golkar mendaftar caleg masih Alphabeth sehingga Partai Golkar tinggal menyusun ulang caleg-caleg yang akan didudukkan dengan nomor urut.
"Pertimbangan yang utama adalah PDLT (Prestasi Dedikasi Loyalitas dan Tidak Tercela. Yang pasti saya sebagai caleg bersyukur dengan putusan MK. Doa kami semua terkabul," jelasnya.
Sekretaris DPW Partai NasDem Sumsel Dr Ir H Syamsul Bahri MM mengatakan, dinamika politik Nasdem ini sama dengan DPP. DPP menyatakan bahwa sistem proporsional terbuka.
"Kita siklusnya sama. Alhamdulillah MK telah memutuskan ini terbuka. Apa yang diamanatkan delapan Fraksi di DPR RI itu disetujui oleh MK. MK menampung keinginan aspirasi masyarakat dan keinginan partai," kata dia.
Menurutnya dengan hasil putusan MK ini, tidak ada perubahan yang dilakukan oleh DPW terhadap caleg yang didaftarkan ke KPU.
"Tidak (tidak dikocok ulang). Sekarang ditetapkan oleh DPP ada dua SK bahwa kita tahap sekarang verifikasi administrasi. Kalaupun tidak ada yang memenuhi syarat, itu kita ganti dengan yang lain sampai Agustus pengumuman DCS. Setelah itu baru kita ajukan DCT," kata Syamsul Bahri yang juga menjabat Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.