Karyawan Indomaret Tewas

Heboh Karyawati Indomaret Tewas, Berikut Tips Aman Pinjam Uang Lewat Pinjol, Pengamat: Harus Cerdas

Pertama kali dulu dicek legalitas perusahaan pinjol terdaftar atau memiliki persetujuan dari OJK apa belum

|
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM
Pengamat Ekonomi, Yan Sulistyo, memberi tips cara meminjam uang lewat aplikasi pinjaman online atau pinjol. 

Ia mengatakan, kebanyakan kasus-kasus yang terjadi konsumen itu tidak mempunyai daya analisa.

"Itu terjadi pada pegawai Indomaret di Gorontalo yang gantung diri. Tetapi itu tidak bisa kita salahkan juga karena itu bukan perusahaan pinjaman online, menurut saya. Karena dia (almarhumah) mentransferkan dana," ujarnya.

Lila Lantu, karyawati Indomaret yang gantung diri
Lila Lantu, karyawati Indomaret yang gantung diri (Handout)

Sementara menurut peraturan OJK, perusahaan pinjaman online itu tidak menerima uang dari konsumen.

Jadi justru perusahaan itu memberikan pinjaman.

"Dia tertipu bukan perusahaan online, tetapi tertipu oleh pihak lain yang mengatasnamakan pinjol. Nah itu salah satu contoh bagaimana ketidakcerdaaan dari konsumen karena dia terjebak oleh bujuk rayu," katanya.

Mestinya dia punya kemampuan menganalisis data-data perbandingan pinjam online dan dia juga punya kemampuan untuk membaca literasi OJK.

"Konsumen-konsumen kita ini masih belum melek literasinya terhadap pinjaman online. Padahal informasi tentang literasi keuangan tentang Pinjol ini sudah banyak," ujarnya.

Cuma konsumen di Indonesia ini perilakunya gampang terjebak pemasaran melalui via telepon.

Itu yang terjadi pada pegawai Indomaret tersebut.

Dapatkan berita terkait dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved