Kejati Sumsel Bentuk Tim Khusus Evaluasi Kasus Anak SMP di Lahat yang Viral Ngadu ke Presiden Jokowi

Kejati Sumsel akan membentuk tim khusus terhadap kasus yang terjadi di Kejari Lahat terkait viralnya seorang pelajar yang mengadu ke Presiden Jokowi

Penulis: Reigan Riangga | Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Reigan Riangga
Wakajati Sumsel, Agoes didampingi jajaran saat menyampaikan keterangan terkait viral kasus anak ditangani Kejari Lahat bertempat di Gedung Kantor Kejati Sumsel, Senin (12/6/2023). 


"Ini sifatnya pilihan, diversi dilakukan selama 7 hari bila diversi dipenuhi maka perkara ini berdamai. Sifatnya ini pilihan yang melibatkan si anak dan keluarga, kalau diversi ini tidak tercapai maka perkara ini kita lanjutkan ke persidangan. Jadi mungkin ini persepsi yang keliru," tuturnya. 


Jadi, lanjut Wahyudi ini bukan intimidasi memang itulah proses dan prosedurnya untuk anak seperti itu. 


"Kami wajib menawarkan diversi karena ini adalah anak sesuai UU," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved