Kejati Sumsel Bentuk Tim Khusus Evaluasi Kasus Anak SMP di Lahat yang Viral Ngadu ke Presiden Jokowi

Kejati Sumsel akan membentuk tim khusus terhadap kasus yang terjadi di Kejari Lahat terkait viralnya seorang pelajar yang mengadu ke Presiden Jokowi

Penulis: Reigan Riangga | Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Reigan Riangga
Wakajati Sumsel, Agoes didampingi jajaran saat menyampaikan keterangan terkait viral kasus anak ditangani Kejari Lahat bertempat di Gedung Kantor Kejati Sumsel, Senin (12/6/2023). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sumsel akan membentuk tim khusus serta akan melakukan evaluasi terhadap kasus yang terjadi di Kejari Lahat terkait viralnya seorang pelajar yang mengadu ke Presiden Jokowi.


Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH, melalui Wakajati Sumsel Agoes SP SH MH, berkata bahwa pihak Kejati Sumsel akan membentuk tim untuk melakukan evaluasi dan eksaminasi atas perkara yang sedang berjalan terhadap Jaksa Anak dan Kejari Lahat


Sesuai UU No. 11 Tahun 2012  tentang system peradilan pidana anak pasal 5 ayat (1),(2),(3), dan pasal 6, Sistem Peradilan Pidana Anak  mengamanatkan terhadap anak wajib dilakukan diversi. 


Dimana, Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

 

"Diversi disini yakni melakukan upaya  perdamaian antara korban dan pelaku masih anak-anak," ungkap Wakajati Sumsel, Agoes SP, Senin (12/6/2023)


Dijelaskan, Kejari Lahat telah berusaha untuk melakukan upaya - upaya perdamaian antara kedua belah pihak. 


Hal demikian, dikarenakan keduanya saling lapor ke Polres Lahat


"Menurut UU disamping MA sebagai korban, MA juga sebagai pelaku, maka oleh Jaksa anak Kejari Lahat dilakukan upaya-upaya perdamaian," jelas Agoes.


Hal demikian guna mengklarifikasi terkait viralnya video MA salah satu pelajar SMP di Kabupaten Lahat, meminta bantuan kepada Presiden RI Joko Widodo, terkait dugaan diintimidasi oleh seorang oknum Jaksa di Lahat


Siswa tersebut mengaku mendapat ancaman dari seorang jaksa di Kejari Lahat, sehingga dirinya memohon kepada Presiden Jokowi untuk membantu melindungi keluarganya dari ancaman yang ada.


Sebagai bentuk perhatian dan antensi terhadap perkara ini, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan penyimpangan dalam penanganan perkara dimaksud. 


"Jika dalam penanganan perkara ini ada hal-hal yang menyimpang maka akan kami tindak tegas, Kejarinya, Kasinya dan Jaksanya. Akan kami lakukan eksaminasi terhadap perkara ini," tegasnya. 


Sementara, Aspidum Kejati Sumsel Wahyudi SH MH, mengatakan dalam video yang muncul jadi polemik. Dimana  anak tersebut mengatakan diintimidasi untuk berdamai, pada kenyataannya bukan berdamai tapi dilakukan diversi. 


Dijelaskan, maksud diversi disini penyelesaian perkara pidana anak dari proses praperadilan pidana ke proses ke luar praperadilan pidana, ini khusus untuk anak. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved