Berita PALI

Kesal dan Emosi Gaji Belum Dibayar, Petugas Keamanan di PALI Bacok Rekan Kerjanya dengan Parang

Sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Lantaran emosi, pelaku pun membacok korban mengunakan sebilah parang yang dia bawa sebanyak dua kali.

|
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Ahmad Farozi
handout
Pelaku pembacokan Nuar Saat diamankan TIM Beruang Hitam Sat Reskrim Polres PALI 

SRIPOKU.COM,PALI - Nuar, warga Simpang Raja, Kelurahan Handayani, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI diamankan polisi.

Dia diamankan ditempat keluarganya setelah keluarganya menghubungi polisi.

Tersangka Nuar diduga melakukan pembacokan di Simpang Raja, Kelurahan Handayani, Kecamatan Talang Ubi, PALI.

Korbannya adalah Roles, warga sekampungnya yang menderita luka parah dibagian kepala sebelah kiri dan tangan kiri karena sabetan senjata tajam yang digunakan pelaku.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Kasat Reskrim yang disampaikan Kanit Pidum Iptu M Yusuf Aprian mengatakan, peristiwa terjadi Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 18.30 WIB .

"Ketika korban hendak keluar rumah dan bertemu dengan pelaku yang sudah membawa sebilah parang, kemudian pelaku membahas masalah pekerjaan, mengenai gaji pelaku yang belum dibayar," ujarnya, Jumat (9/6/2023).

Iptu M Yusuf mengatakan dari hasil penyelidikan, motif pembacokan itu karena pelaku menanyakan gaji yang belum dibayar oleh korban.

Diketahui pelaku bekerja bersama korban sebagai penjaga keamanan (PK) diwilyah tersebut.

Sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Lantaran emosi, pelaku pun membacok korban mengunakan sebilah parang yang dia bawa sebanyak dua kali.

"Pelaku membacok korban sebanyak satu kali kearah kepala bagian sebelah kiri dan satu kali kearah tangan sebelah kiri korban, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka berat dan dibawa ke RSUD Talang Ubi," katanya.

Diungkapkan, setelah melakukan perbuatannya, pelaku pergi ketempat saudaranya yang masih diwilyah Simpang Raja.

Kemudian pihak keluarga pelaku menghubungi petugas Polres PALI untuk menyerahkan pelaku.

"Saat ini pelaku Nuar kami tahan di sel tahanan Polres PALI untuk penyelidikan mendalam," kata dia.

Dikatakan, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi.

Adapun pelaku Nuar mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya itu.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved