Berita Nasional

7 Anggota Brimob Polda Riau Ditahan, Imbas Nyanyian Bripka Andry Soal Setoran ke Kompol Petrus

Kompol Petrus sendiri ditahan di tempat khusus (Patsus) dengan dugaan melakukan penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Editor: Odi Aria
Instagram/Darma Irawan
Anggota Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Darmairawan yang viral karena curhat dirinya dimutasi demosi. Ia ungkit perihal uang setoran sebanyak Rp 650 juta yang diberikan kepada komandannya. 

SRIPOKU.COM, PEKANBARU - Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Kompol Petrus Hottiner Simamora ditahan oleh Bidang Propam Polda Riau imbas nyanyian Bripka Andry soal setoran ke atasan.

Tak hanya Kompol Petrus, 7 anggota Brimob lainnya yang diduga terlibat setor menyetor uang, juga ikut

Kompol Petrus sendiri ditahan di tempat khusus (Patsus) dengan dugaan melakukan penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Salah satu dari 7 anggota Brimob tersebut adalah Perwira berpangkat AKP.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, penempatan Kompol Petrus dan kawan-kawan di Patsus, sudah dilakukan sejak Kamis 8 Juni 2023.

“Iya benar Kompol P (Petrus, red) sudah ditempatkan di Patsus sejak kemarin bersama 7 orang lainnya yang diduga terlibat. Dipatsus selama 30 hari ke depan," kata Kombes Nandang, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Viral Bripka Andry Bongkar Setoran ke Atasan Rp 650 Juta, Mabes Polri Siap Berikan Perlindungan


Menurutnya, tindakan tegas ini dilakukan atas perintah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.

"Kapolda Riau akan menindak tegas para anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun pelanggaran lainnya," jelasnya.

 
Terhadap mereka nantinya akan digelar sidang kode etik.

Disinggung soal potensi pidana dalam kasus ini, Nandang mengatakan saat ini tim masih terus melakukan pendalaman.

Sebagaimana diketahui, Bripka Andry membuat heboh lantaran dirinya mengunggah di akun Instagram pribadinya soal adanya setoran kepada komandannya.

Dalam unggahan itu, Bripka Andry turut menyertakan bukti percakapan chat WhatsApp dengan Kompol Petrus, beserta bukti transfer uang.

Bripka Andry turut menyinggung soal mutasi dirinya dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.

Ilustrasi - Kompol Petrus H Simamora dan Bripka Andry Darma Irawan.
Ilustrasi - Kompol Petrus H Simamora dan Bripka Andry Darma Irawan. (Capture SripokuTV)

Terkait masalah ini, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal,juga telah mengeluarkan pernyataan tegas.


Jenderal bintang dua itu mengungkap, akan menindak tegas jajarannya yang melakukan pelanggaran atau bahkan yang menjurus pada perbuatan melawan hukum.

"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," kata Irjen Iqbal, Selasa (6/6/2023).

Kompol Petrus sebelumnya sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).

Baca juga: Usai Bongkar Setoran ke Atasan Keberadaan Bripka Andry Masih Misteri, Minta Perlindungan LPSK

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran tersebut.

Petrus dan Andry sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.

Irjen Iqbal memastikan, Bidang Propam akan terus mendalami kasus yang melibatkan kedua anggota Polri di jajarannya tersebut.

"Danyon (Kompol Petrus, red) dan anggotanya (Bripka Andry, red) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ungkap mantan Kadiv Humas Polri itu.

Irjen Iqbal mengungkap, Bripka Andry sendiri sudah tidak pernah masuk berdinas pasca dimutasi pada Maret 2023 lalu.

Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang.

"Bripka AD (Andry, red) desersi sampai sekarang tak masuk dinas," sebut Kapolda Riau.

Viral di media sosial curhat personel Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Darma Irawan dimutasi demosi merasa tidak pernah berbuat kesalahan.
Viral di media sosial curhat personel Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Darma Irawan dimutasi demosi merasa tidak pernah berbuat kesalahan. (Kolase)

Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, Bripka Andry sendiri sebelumnya sempat bermasalah.

Setidaknya, ada 3 dugaan pelanggaran yang dilakukan Bripka Andry.

"Pertama masalah disiplin, kabur dia, termasuk desersi juga. Sampai saat ini belum ada (masuk dinas)," papar Johanes.

Sementara itu, komandan yang dimaksud Andry yang diduga menerima setoran, yakni Kompol Petrus Hottiner Simamora, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Danyon B Pelopor.

"Kompol Petrus sudah dicopot mulai Maret dalam rangka pemeriksaan," ungkap Kabid Propam.

Diterangkan Johanes, Bripka Andry tak terima dimutasi. Padahal, ini merupakan mutasi rutin setiap 6 bulan sekali. Total ada 38 orang yang dimutasi.

Johanes turut menyatakan, Bripka Andry diduga punya utang di bank dan beberapa lainnya.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved