Syarifah Fadiyah Alkaff

Update Kasus Syarifah Fadiyah Alkaff, Pemkot Jambi Cabut Laporan, Polda Gelar Restorative Justice

Polda Jambi menggelar Restorative Justice kasus siswa SMP yang dilaporkan Pemerintah Kota Jambi Syarifah Fadiyah Alkaff yang viral beberapa waktu lalu

Editor: Odi Aria
Kolasek Sripoku.com/Tribun Jambi
Pemkot Jambi tak akan melanjutkan laporan ke polisi terkait kasus Syarifah Fadiyah Alkaff, Senin (5/6/2023) 

"Kami tidak mengira bahwa dia masih berumur SMP. Dia bilang lewat konten tiktok bahwa dia masih SMP, itu setelah dilakukan pelaporan," ucapnya.

Pada Minggu (4/6/2023), Syarifah membuat video permintaan maaf atas ucapannya yang menyinggung pemerintah.

"Pada hari Minggu dia minta maaf. Inilah yang kami inginkan. Bagi kami, cukup minta maaf ke Pemkot jambi. Itu sudah dilakukan hari minggu," ucapnya.

Gempa Awaljon Putra, sebelum menjadi Kabag Hukum, merupakan seorang yang bertugas sebagai Jaksa.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha kemudian menariknya mengisi posisi di Pemkot Jambi, lewat permintaan kepada Kejaksaan Agung.

Jabatan terakhir Gempa Awaljon Putra sebagai jaksa adalah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Jambi

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved