Tutorial
Jangan Panik, Lakukan Hal ini Jika Anda Pasien BPJS Rawat Inap tapi Kamar di Rumah Sakit Penuh
Bagaimana jika saat akan rawat inap di salah satu fasilitas kesehatan (faskes), tetapi kamar di kelasnya penuh?
Kelas rawat inap standar atau KRIS ini dikecualikan bagi ruang intensif rawat inap untuk bayi serta ruang perawatan yang memiliki fasilitas khusus, seperti kemoterapi.
Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Dewan Jaminan Sosial nasional (DJSN) juga telah mengevaluasi standar dalam ruangan KRIS.
Mulai dari pengaturan, kelengkapan kamar tidur, dan pembagian ruangan.
Saat ini, pemerintah tengah melakuakn uji coba kesiapan rumah sakit untuk menerapkan kelas rawat inap standar.
Ada 10 rumah sakit yang diuji coba, yakni RSUP Dr. Sardjito, RSUD Soedarso, RSUD Sidoarjo, RSUD Sultan Syarif Alkadri, RS Santosa Kopo, RS Santosa Central, RS Awal Bros Batam, RS Al Islam, RS Ananda Babelan, dan RS Edelweis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peserta BPJS Rawat Inap tapi Kamar Penuh, Apa yang Harus Dilakukan?"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News