Berita Musi Rawas

Aksi Pemutasan Ikan di Sungai Kungku Musi Rawas Digagalkan Polisi, Jaring dan Sanggi Diamankan

"Sepertinya aksi pemutasan belum dilakukan oleh pelaku, karena tidak ada ikan yang pingsan akibat pemutasan dilokasi tersebut," ungkap Kapolsek.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
Dok Polsek Jayaloka
Personil Polsek Jayaloka Polres Musi Rawas saat mengamankan jaring, sanggi dan karung plastik dari lokasi yang diinformasikan terjadi aksi ilegal fishing atau menangkap ikan dengan cara diputas, Rabu (31/5/2023). 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Polsek Jayaloka, Polres Musi Rawas, menggagalkan aksi ilegal fishing atau pemutasan ikan pakai bahan kimia, Rabu (31/5/2023) sekira pukul 17.30 WIB.

Aksi tersebut informasinya akan dilakukan oleh warga di aliran Sungai Kungku, Desa Kertosono, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Jayaloka, IPTU Pamris Malau mengatakan, berdasarkan laporan warga di Kecamatan Jayaloka, akan ada aksi ilegal fishing di Sungai Kungku, Desa Kertosono.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan menerjunkan anggota mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

"Laporan kami terima Rabu (31/5/2023) sore. Kemudian, anggota langsung turun ke lokasi untuk memastikannya," kata Kapolsek.

Disebutkan, dari hasil pengecekan, laporan masyarakat memang benar, bahwa akan ada aksi pemutassan di Sungai Kungku.

"Tapi karena adanya upaya Polsek Jayaloka dengan melaksanakan Patroli, membuat para pelaku membatalkan aksinya tersebut," ucap Kapolsek.

Sebab, dari hasil pengecekan mulai dari bawah jembatan sungai Kungku Desa Kertosono, petugas menemukan jaring ikan dibentangkan pada aliran sungai Kungku.

Kemudian juga ditemukan alat penangkap ikan yang disebut sanggi, dan satu karung plastik ukuran 20 liter.

"Sepertinya aksi pemutasan belum dilakukan oleh pelaku, karena tidak ada ikan yang pingsan akibat pemutasan pada lokasi Sungai Kungku tersebut," ungkap Kapolsek.

Kapolsek mengimbau masyarakat sekitar sungai maupun Pemerintah Desa Kertosono, agar tidak melakukan kegiatan ilegal fishing atau menangkap ikan dengan menggunakan bahan kimia berbahaya.

"Kami juga mengajak masyarakat apabila menemukan aksi ilegal fishing, untuk segera melaporkan kepada pihak Pemdes setempat dan Polsek Jayaloka, agar bisa di tindaklanjuti," tutup Kapolsek.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved