Pemilu 2024

Partai Besar Mendadak Ubah Taktik Penempatan Caleg, Buntut Heboh Isu Sistem Pemilu 2024 Tertutup

Ia menjelaskan, jika ini salah satu perubahan-perubahan strategi yang terjadi yakni ada peralihan pada distribusi kader parpol di dapil potensial agar

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM/fiz
Fatkurohman, S Sos Direktur Wilayah Sumsel Public Trust Institute (PUTIN) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Isu kencang tentang pemberlakuan sistem pemilu tertutup sudah berhembus jelang penyusunan daftar caleg sementara (DCS). Ada partai yang merubah strategi untuk penempatan caleg.

Terutama partai besar,  yang tadinya kadernya ingin maju di DPRD tingkat Provinsi di suatu daerah dialihkan kadernya ke  DPRD tingkat Kabupaten/Kota terutama di dapil untuk lebih potensial mendapatkan kursi lebih ketimbang maju ke Provinsi namun tidak potensial mendapatkan kursi lebih. 


"Karena kalau diberlakukan sistem pemilihan proporsional tertutup nantinya tentu akan menghitung potensi kursi yang didapat di dapil.

Jika hanya potensial 1 kursi tentu caleg dibawah no 1 akan berhitung ulang. Misalkan dapil A itu tersedia 7 kursi, ini sangat rentan kecil kemungkinan untuk mendapatkan 2 kursi untuk 1 parpol maka jika dengan sistem tertutup caleg dibawah no Wahid kecil peluangnya,"ungkap Fatkurohman, S Sos Direktur Wilayah Sumsel Public Trust Institute (PUTIN), Selasa (30/5/2023). 


Menurutnya, kader di bawah nomor urut 1 dengan dapil minimalis akan berat untuk mendapatkan kursi daripada mubazir maka dialihkan ke dapil-dapil yang kursinya berlimpah yang melebihi dari 9 kursi.

Karena itu, potensi untuk mendapatkan 2 kursi terbuka lebar terutama untuk partai-partai besar. 


Ia menjelaskan, jika ini salah satu perubahan-perubahan strategi yang terjadi yakni ada peralihan pada distribusi kader parpol di dapil potensial agar mendapatkan kursi lebih.


"Kecuali jika tetap dengan sistem Pemilihan proporsional terbuka. Semua caleg punya potensi yang sama untuk terpilih. Mau Dapil kecil, mau Dapil besar potensinya sama. Yang penting dapat suara terbanyak kuncinya.

Tetapi kalau sistem tertutup, nomor urut 1 yang jadi. Di luar nomor urut 1 kalau Dapil nya kecil tidak dapat kursi walaupun ia tokoh yang populer," jelas Bung FK sapaanya.


Terkait dengan polemik sistem Pemilu, tentunya ini menjadi bahasan menarik. Sebelumnya saya sudah menyampaikan bagaimana strategi caleg tergantung bagaimana sistem pemilu yang saat ini belum jelas. Dan kemungkinan akan ditetapkan pada tanggal 7 Juni 2023. 


"Kalau memang terjadi penetapan sistem tertutup, tentunya penentuan caleg akan sangat didominasi oleh partai politik.

Nomor urut 1 menjadi salah satu nomor urut yang paling seksi di parpol dan tentunya negosiasi tidak lagi terkait caleg ini dengan suara terbanyak seperti di sistem terbuka. Tetapi bagaimana para caleg ini bisa mendapatkan nomor urut kecil, 1 atau 2," ujar Alumni FISIP Unsri ini.


Dia juga mengatakan Caleg potensial para pendatang baru yang sangat dirugikan dengan sistem proporsional tertutup.

Karena sistem proporsional tertutup biasanya memprioritaskan kader partai karena ini salah satu bentuk strategi membangun sistem yang solid dalam politik dalam perjuangan politik di legislatif.


"Partai-partai kader sudah memprioritaskan kader sebagai caleg misalkan PDI Perjuangan yang memang solid, PKS, Partai Golkar dan Gerindra.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved