Pemilu 2024
Partai Besar Mendadak Ubah Taktik Penempatan Caleg, Buntut Heboh Isu Sistem Pemilu 2024 Tertutup
Ia menjelaskan, jika ini salah satu perubahan-perubahan strategi yang terjadi yakni ada peralihan pada distribusi kader parpol di dapil potensial agar
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Isu kencang tentang pemberlakuan sistem pemilu tertutup sudah berhembus jelang penyusunan daftar caleg sementara (DCS). Ada partai yang merubah strategi untuk penempatan caleg.
Terutama partai besar, yang tadinya kadernya ingin maju di DPRD tingkat Provinsi di suatu daerah dialihkan kadernya ke DPRD tingkat Kabupaten/Kota terutama di dapil untuk lebih potensial mendapatkan kursi lebih ketimbang maju ke Provinsi namun tidak potensial mendapatkan kursi lebih.
"Karena kalau diberlakukan sistem pemilihan proporsional tertutup nantinya tentu akan menghitung potensi kursi yang didapat di dapil.
Jika hanya potensial 1 kursi tentu caleg dibawah no 1 akan berhitung ulang. Misalkan dapil A itu tersedia 7 kursi, ini sangat rentan kecil kemungkinan untuk mendapatkan 2 kursi untuk 1 parpol maka jika dengan sistem tertutup caleg dibawah no Wahid kecil peluangnya,"ungkap Fatkurohman, S Sos Direktur Wilayah Sumsel Public Trust Institute (PUTIN), Selasa (30/5/2023).
Menurutnya, kader di bawah nomor urut 1 dengan dapil minimalis akan berat untuk mendapatkan kursi daripada mubazir maka dialihkan ke dapil-dapil yang kursinya berlimpah yang melebihi dari 9 kursi.
Karena itu, potensi untuk mendapatkan 2 kursi terbuka lebar terutama untuk partai-partai besar.
Ia menjelaskan, jika ini salah satu perubahan-perubahan strategi yang terjadi yakni ada peralihan pada distribusi kader parpol di dapil potensial agar mendapatkan kursi lebih.
"Kecuali jika tetap dengan sistem Pemilihan proporsional terbuka. Semua caleg punya potensi yang sama untuk terpilih. Mau Dapil kecil, mau Dapil besar potensinya sama. Yang penting dapat suara terbanyak kuncinya.
Tetapi kalau sistem tertutup, nomor urut 1 yang jadi. Di luar nomor urut 1 kalau Dapil nya kecil tidak dapat kursi walaupun ia tokoh yang populer," jelas Bung FK sapaanya.
Terkait dengan polemik sistem Pemilu, tentunya ini menjadi bahasan menarik. Sebelumnya saya sudah menyampaikan bagaimana strategi caleg tergantung bagaimana sistem pemilu yang saat ini belum jelas. Dan kemungkinan akan ditetapkan pada tanggal 7 Juni 2023.
"Kalau memang terjadi penetapan sistem tertutup, tentunya penentuan caleg akan sangat didominasi oleh partai politik.
Nomor urut 1 menjadi salah satu nomor urut yang paling seksi di parpol dan tentunya negosiasi tidak lagi terkait caleg ini dengan suara terbanyak seperti di sistem terbuka. Tetapi bagaimana para caleg ini bisa mendapatkan nomor urut kecil, 1 atau 2," ujar Alumni FISIP Unsri ini.
Dia juga mengatakan Caleg potensial para pendatang baru yang sangat dirugikan dengan sistem proporsional tertutup.
Karena sistem proporsional tertutup biasanya memprioritaskan kader partai karena ini salah satu bentuk strategi membangun sistem yang solid dalam politik dalam perjuangan politik di legislatif.
"Partai-partai kader sudah memprioritaskan kader sebagai caleg misalkan PDI Perjuangan yang memang solid, PKS, Partai Golkar dan Gerindra.
Daftar Pimpinan DPRD Lahat Periode 2024-2029, Fitrizal Homizi Jabat Ketua |
![]() |
---|
Sosok 4 Pimpinan DPRD Banyuasin Periode 2024-2029, Ketua Dewan Abdul Rais Masih Berusia 27 Tahun |
![]() |
---|
52 Persen Anggota DPRD Palembang Periode 2024-2029 Diisi Wajah Baru, Berikut Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Daftar Nama 40 Anggota DPRD Musi Rawas Periode 2024-2029, Golkar dan PDIP Raih 7 Kursi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 30 Anggota DPRD Lubuklinggau yang Akan Dilantik Besok, Golkar Raih 6 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.