Pemilu 2024
Isu Pemilu Tertutup, Politikus Sumsel Bongkar Besaran Mahar Caleg Berebut Nomor Urut 1 di Pileg 2024
Ada pengurus partai yang merasa kader lama, sudah berjuang, sudah jadi anggota dewan, tiba-tiba ditabrak caleg baru.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Salah satu politikus partai ternama di Sumsel mengungkapkan mulai terjadi kegaduhan berebut nomor urut 1 di beberapa partai besar khususnya untuk pencalegan DPR RI, pasca mantan Wamenkumham Denny Indrayana menyampaikan bocoran Mahkamah Konstitusi bakal menetapkan pemberlakuan sistem pemilu proporsional tertutup pada Pileg 14 Februari 2024 mendatang.
"Makanya dengan mencuat berita bocoran penetapan putusan Mahkamah Konstitusi bahwa sistem Pemilihan proporsional tertutup yang akan diberlakukan nanti yang disampaikan Denny Indrayana ini membuat heboh," ungkap politikus yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (30/5/2025).
Menurut pria yang sebelumnya memegang jabatan strategis partai ini, kini akhirnya partai-partai besar terutama untuk caleg DPR RI sekarang ini lagi heboh.
Ada pengurus partai yang merasa kader lama, sudah berjuang, sudah jadi anggota dewan, tiba-tiba ditabrak caleg baru.
Oleh Ketua Partai tiba-tiba mau diberikan nomor kecil, yang kader lama diberikan nomor besar. Padahal ini belum jelas apakah terbuka ataukah tertutup. Ini lagi ricuh masalah nomor.
"Saya pikir dengan kegaduhan politik ini juga MK akan sangat bijak memutuskan karena tahapan-tahapan pemilu ini sudah jalan.
Nampaknya bakal diberlakukan sistem Pemilihan proporsional terbuka. Karena kalau dipaksakan tertutup, akan terjadi gaduh politik yang luar biasa dan berakibat buruk di Pemilu kali ini," ujarnya.
Dampak buruk yang ia maksud, utamanya dikhawatirkan bakal menurunnya tingkat partisipasi pemilih masyarakat jika Pileg kali ini diberlakukan sistem Pemilihan proporsional tertutup.
Banyaklah Golput. Kemudian para caleg-caleg di bawah nomor urut 2 pasti tidak akan lagi bergerak, matikan mesin.
"Kalau pengalaman kami yang ada untuk perekrutan caleg yang dilakukan partai itu pertama-tama adalah kita melihat sisi calon yang akan kita rekrut," kata pria yang telah beberapa kali duduk di kursi dewan.
Ia menyebut, walaupun calon itu belum menjadi kader tapi partai menawarkan untuk menjadi kader partai. Selanjutnya kita calonkan di dalam pencalonan legislatif.
"Karena posisi-posisi calon yang punya potensi itu adalah sesuatu yang bisa mengangkat untuk mendapatkan kursi.
Coba kalau calon sembarangan dicalonkan ataupun kader yang tidak punya potensi dimasukkan hanya sekadar mencukupi dengan sendirinya nantinya partai tidak bisa banyak kursi," terangnya.
Ia mengatakan kalau misalnya ini diberlakukan sistem Pemilihan proporsional terbuka, partai tidak terlalu menentukan para caleg itu untuk ada pundi-pundi yang disetor.
Daftar Pimpinan DPRD Lahat Periode 2024-2029, Fitrizal Homizi Jabat Ketua |
![]() |
---|
Sosok 4 Pimpinan DPRD Banyuasin Periode 2024-2029, Ketua Dewan Abdul Rais Masih Berusia 27 Tahun |
![]() |
---|
52 Persen Anggota DPRD Palembang Periode 2024-2029 Diisi Wajah Baru, Berikut Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Daftar Nama 40 Anggota DPRD Musi Rawas Periode 2024-2029, Golkar dan PDIP Raih 7 Kursi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 30 Anggota DPRD Lubuklinggau yang Akan Dilantik Besok, Golkar Raih 6 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.