Berita Viral

Cair Juni 2023, Ini Daftar penerima dan Besaran Gaji ke-13 untuk ASN

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo memastikan, gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Warga menunjukkan mata uang rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun emisi 2016 di lokasi penukaran uang di Blok M Square, Jakarta, Senin (19/12/2016). 

* Prajurit TNI.

* Anggota Polri.

* Pejabat negara.

* Pensiunan.

* Penerima pensiun.

* Penerima tunjangan bersifat pensiun.

*Penerima tunjangan pokok.

===

Besaran gaji ke-13 2023

Khusus gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terdiri dari lima komponen.

Berikut rinciannya:

* Gaji pokok.

* Tunjangan keluarga.

* Tunjangan pangan.

* Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved