Berita Viral
Cair Juni 2023, Ini Daftar penerima dan Besaran Gaji ke-13 untuk ASN
Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo memastikan, gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni.
Editor:
Ahmad Sadam Husen
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Warga menunjukkan mata uang rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun emisi 2016 di lokasi penukaran uang di Blok M Square, Jakarta, Senin (19/12/2016).
* Prajurit TNI.
* Anggota Polri.
* Pejabat negara.
* Pensiunan.
* Penerima pensiun.
* Penerima tunjangan bersifat pensiun.
*Penerima tunjangan pokok.
===
Besaran gaji ke-13 2023
Khusus gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terdiri dari lima komponen.
Berikut rinciannya:
* Gaji pokok.
* Tunjangan keluarga.
* Tunjangan pangan.
* Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
FAKTA Bobby Menantu Jokowi Sempat Dilempari Batu oleh Anak Buah Hercules, Posisi Dekat Dua Jenderal |
![]() |
---|
SOSOK Briptu Akbar, Anggota Resmob Dikeroyok saat Tolong Korban Kecelakaan di Parepare, Babak Belur |
![]() |
---|
SOSOK 'Umi Cinta' Putri Yeni, Pemuka Agama yang Viral Iming-iming Jemaah Masuk Surga Bayar Rp1 Juta |
![]() |
---|
NASIB Bupati Pati Sudewo Terancam, Belum 8 Bulan Menjabat Kini Isu Dimakzulkan Berhembus Kencang |
![]() |
---|
HEBOH Ada Calon Pengantin Wanita Berubah Jadi Sosok Pria yang Berkumis, Ternyata Ini Faktanya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.