Berita Nasional

Kesal Anaknya Cengeng, Ayah di Medan Aniaya dan Celupkan Bayi 5 Bulan ke Dalam Bak Mandi

Kapolres Pelabuhuan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan pelaku telah menampar korban dan memasukkan korban ke bak mandi berulang kali.

Editor: Odi Aria
Photo by Lisa Fotios/Pexels
FOTO ILUSTRASI bayi 

SRIPOKU.COM, MEDAN- Seorang ayah di Medan melakukan aksi penganiayaan terhadap bayinya berusia lima bulan.

Kapolres Pelabuhuan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan pelaku telah menampar korban dan memasukkan korban ke bak mandi berulang kali.

Kini polisi sudah mengamankan pelaku di Polres Pelabuhan.

"Informasi dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ada seorang ayah menganiaya anak kandungnya yang masih berusia lima bulan dengan cara menampar dan memasukkan anaknya ke dalam bak mandi secara berulang-ulang," jelasnya, Selasa (23/5/2023), dilansir dari TribunMedan.com.

Sementara itu, di hadapan polisi pelaku mengaku kesal dengan korban yang terus menangis.  "Alasannya pelaku, karena anaknya tersebut cengeng.

Hasil pemeriksaan dari istrinya pelaku, bahwa si pelakunya ini stress karena faktor ekonomi," katanya.

Diduga sering aniaya istri Sementara itu, dari hasil pendalaman polisi, pelaku diduga juga sering melakukan kekerasan terhadap ibu korban.

Namun ibu korban tak melaporkan kejadian itu ke polisi. Puncaknya saat pelaku menganiaya anaknya.

"Perbuatannya itu sudah berulang-ulang terhadap istrinya, tapi kalau untuk balita itu baru pertama kali, jadi selama ini istrinya itu diam menahan kekerasan yang dilakukan pelaku, tapi karena menyangkut balita yang bisa mengancam nyawanya, maka ibu korban melaporkan kepada kami," tegas Josua.

Polisi berencana akan menggandeng ahli kejiwaan untuk memastikan kondisi mental pelaku. Sementara kondisi bayi saat ini telah membaik setelah mendapat perawatan medis.

"Kondisi saat ini anak itu sudah membaik, kami sudah membawa ke rumah sakit kemarin. Hasil dari dokter, anak tersebut hanya memgalami memar, tidak mengalami gangguan lainnya," tuturnya.

 

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved