Berita Viral

Fakta di Balik Dugaan KDRT yang DIlakukan Bukhori Yusuf pada Istrinya Sendiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf dilaporkan ke MKD DPR RI.

Tayang:
ist/net
FOTO ILUSTRASI -- 5 Fakta Bukhori Yusuf, Anggota DPR yang Dilaporkan karena Dugaan KDRT. 

"Kita panggil yang terlapor dan pelapor. Tapi kita terbuka kok," imbuhnya.

2. Diduga telah beberapa kali melakukan KDRT

Srimiguna mengatakan bahwa kasus KDRT ini sebenarnya sudah dilaporkan oleh M ke Polrestabes Bandung pada November 2022.

Namun, penyelidikan di Polrestabes Bandung terkesan mandek dan laporan M tidak kunjung ditindaklanjuti.

Kendati demikian, ia mengatakan, setelah di-follow up ternyata kasus KDRT tersebut dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 9 Mei 2023.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Bareskrim karena lokasi KDRT diduga dilakukan Bukhori di 3 daerah, yakni Depok, Bandung, dan Jakarta.

"Jadi kami ini ke MKD kami lapor dengan tim-tim kami ini itu karena kami melihat bahwa laporan dari klien, pengaduan dari klien yang disampaikan kepada kami, informasi tersebut bahwa suaminya adalah anggota dewan," tutur dia.

Menurut Srimiguna, tindakan KDRT itu tidak selayaknya dilakukan oleh terlapor sebagai seorang anggota DPR.

Untuk itu, istinya, M melaporkannya ke MKD DPR berkaitan dengan etika moral anggota dewan.

3. Bukhori Yusuf akan dicopot dari jabatannya di PKS

Diberitakan Kompas.com, Senin (22/5/2023), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mencopot jabatan Bukhori Yusuf dari anggota DPR buntut kasus dugaan KDRT kepada istrinya tersebut.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri menyampaikan, kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke PKS.

Untuk itu, PKS langsung merespons persoalan tersebut.

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” ujar Mabruri dalam keterangannya, Senin (22/5/2023) malam.

Ia menambahkan, saat ini proses penyelidikan internal sudah berjalan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved