Berita Viral

Fakta di Balik Dugaan KDRT yang DIlakukan Bukhori Yusuf pada Istrinya Sendiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf dilaporkan ke MKD DPR RI.

ist/net
FOTO ILUSTRASI -- 5 Fakta Bukhori Yusuf, Anggota DPR yang Dilaporkan karena Dugaan KDRT. 

SRIPOKU.COM -- Belum lama ini, publik dikejutkan dengan kabar yang datang dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bukhori Yusuf.

Anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bukhori dilaporkan lantaran diduga sudah melakukan KDRT kepada istrinya sendiri.

Istri Bukhori yang berinisial M (34) melaporkan Bukhori melalui kuasa hukumnya, Srimiguna.

"Dia mengajukan bahwa telah terjadi KDRT yang dialami.

"Terus kemudian dia minta bantuan kepada kami," ujar Srimiguna dikutip dari Kompas.com, Senin (22/5/2023).

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf ditemui di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf ditemui di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023). (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)

===

Fakta kasus KDRT Bukhori Yusuf

Lantas, bagaimana perkembangan kasus tersebut?

Berikut ini beberapa fakta terkait dengan kasus KDRT yang dilakukan oleh Bukhori Yusuf:

1. Dilaporkan ke MKD

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari istri Bukhori Yusuf. M melaporkan suaminya ke MKD DPR atas dugaan KDRT.

"Sudah saya cek, sudah ada yang lapor atas nama Bukhari itu kasusnya KDRT. Lagi kita verifikasi laporannya lengkap atau tidak," ujar Dek Gam dikutip dari Kompas.com, Senin (22/5/2023).

Ia menjelaskan, MKD DPR selanjutnya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap laporan M.

Jika pelapor dan laporannya sudah jelas, maka MKD akan memanggil M dan Bukhori selaku pelapor dan terlapor.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved