Konser Coldplay di Indonesia

Raup Untung Ratusan Juta, Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay, Ini Modusnya

Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri di Yogyakarta yang menjadi pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Indonesia.

Editor: Odi Aria
Tribunnnews.com
Dua pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24) ditangkap Polda Metro Jaya, Senin (23/5/2023). 

Dikutip dari Tribunnews.com, rekening itu dibeli dari seseorang seharga Rp 400 ribu.

Hal tersebut rupanya agar identitas dari para pelaku di rekening terebut tak bisa dideteksi oleh korban.

Cara Pembelian Tiket Coldplay Public On Sale
Cara Pembelian Tiket Coldplay Public On Sale (capture/YouTube)

"Masyarakat atau para korban ini menyetor uang kepada mereka dengan rekening yang mereka buat dengan cara mereka juga membeli rekening tersebut kepada seseorang supaya identitasnya adalah bukan identitas mereka atau bukan identitas pelaku," ucapnya.

"Jadi contoh kalau saya pelaku saya akan membeli rekening pak Kabid Humas jadi rekening itu adalah atas nama Pak Kabid Humas. kemudian pada rekening tersebut Saya diberikan m-banking oleh pak Kabid Humas," sambungnya.

Hasil penyidikan sementara dari tabungan ABF dan W menunjukkan pelaku telah mengantongi uang sebesar Rp 257 juta.

Atas perbuatanya ABF dan W kekinian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Qyat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan 

Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasutri Penipu Jastip Tiket Coldplay Ditangkap, Miliki Banyak Modus hingga Raup Untung Rp 257 Juta, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2023/05/23/pasutri-penipu-jastip-tiket-coldplay-ditangkap-miliki-banyak-modus-hingga-raup-untung-rp-257-juta.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved