Tutorial
Apa Saja Syarat Mendaftar NPWP Khusus Wajib Pajak Badan Usaha ?
NPWP Badan adalah nomor identitas yang dimiliki oleh seluruh badan, perusahaan, atau lembaga yang mempunyai penghasilan di Indonesia.
Dilansir dari Kompas.com (27/5/2022), berikut cara daftar NPWP online 2023:
1. Mendaftar akun untuk daftar NPWP di DJP Online
1. Kunjungi laman e-registration Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Online dengan link https://ereg.pajak.go.id/daftar atau ke laman ereg.pajak.go.id
2. Klik "daftar" untuk membuat akun
3. Masukkan alamat email, pastikan email masih aktif karena akan digunakan di formulir pada proses pendaftaran NPWP online lalu masukkan kode Captcha Verifikasi akun dengan login ke alamat email yang digunakan saat mendaftar NPWP online
4. Klik tautan verifikasi sehingga halaman akan otomatis menampilkan e-registrasi NPWP online
5. Lengkapi data jenis Wajib Pajak
6. Isi identitas nama sesuai KTP menggunakan huruf kapital
7. Isi kembali alamat email jika belum terisi
8. Masukkan password lalu ulangi
9. Masukkan nomor handphone yang masih aktif
10. Pilih pertanyaan dan jawaban pengaman yang hanya diketahui diri sendiri
11. Masukkan kode Captcha dan klik "Daftar".
2. Mendaftar NPWP
1. Login dan cek email e-registration akun dan klik link aktivasi
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.