Tutorial

Apa Saja Syarat Mendaftar NPWP Khusus Wajib Pajak Badan Usaha ?

NPWP Badan adalah nomor identitas yang dimiliki oleh seluruh badan, perusahaan, atau lembaga yang mempunyai penghasilan di Indonesia.

IST/HO
FOTO ILUSTRASI -- Syarat Daftar NPWP bagi Wajib Pajak Badan Usaha, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan? 

Dilansir dari Kompas.com (27/5/2022), berikut cara daftar NPWP online 2023:

1. Mendaftar akun untuk daftar NPWP di DJP Online

1. Kunjungi laman e-registration Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Online dengan link https://ereg.pajak.go.id/daftar atau ke laman ereg.pajak.go.id

2. Klik "daftar" untuk membuat akun

3. Masukkan alamat email, pastikan email masih aktif karena akan digunakan di formulir pada proses pendaftaran NPWP online lalu masukkan kode Captcha Verifikasi akun dengan login ke alamat email yang digunakan saat mendaftar NPWP online

4. Klik tautan verifikasi sehingga halaman akan otomatis menampilkan e-registrasi NPWP online

5. Lengkapi data jenis Wajib Pajak

6. Isi identitas nama sesuai KTP menggunakan huruf kapital

7. Isi kembali alamat email jika belum terisi

8. Masukkan password lalu ulangi

9. Masukkan nomor handphone yang masih aktif

10. Pilih pertanyaan dan jawaban pengaman yang hanya diketahui diri sendiri

11. Masukkan kode Captcha dan klik "Daftar".

2. Mendaftar NPWP

1. Login dan cek email e-registration akun dan klik link aktivasi

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved