Tutorial
Apa Saja Syarat Mendaftar NPWP Khusus Wajib Pajak Badan Usaha ?
NPWP Badan adalah nomor identitas yang dimiliki oleh seluruh badan, perusahaan, atau lembaga yang mempunyai penghasilan di Indonesia.
SRIPOKU.COM -- Salah satu sarana administrasi perpajakan yang wajib dimiliki oleh setiap Wajib Pajak di Indonesia dalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Layaknya nomor identitas di KTP, NPWP juga menjadi identitas dari seorang Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.
Seperti diketahui, NPWP sendiri terbagi dalan dua bentuk, yakni NPWP Orang Pribadi dan NPWP Badan Usaha.
NPWP Badan adalah nomor identitas yang dimiliki oleh seluruh badan, perusahaan, atau lembaga yang mempunyai penghasilan di Indonesia.
===
Syarat daftar NPWP Wajib Pajak Badan
Dilansir dari laman Kemenkeu, berikut syarat yang perlu disiapkan sebelum mendaftar NPWP bagi Wajib Pajak Badan, berdasarkan tiga kriteria:
1. Kriteria Wajib Pajak Badan pertama
Kriteria pertama adalah bagi Wajib Pajak badan yang memiliki kewajiban perpajakan sebagai pembayar pajak, pemotong dan/atau pemungut pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Ini termasuk bentuk usaha tetap dan kontraktor dan/atau operator di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi yang berorientasi pada profit (profit oriented).
Syarat yang diperlukan adalah:
* Fotokopi akta pendirian atau dokumen pendirian dan perubahan bagi Wajib Pajak badan dalam negeri, atau surat keterangan penunjukan dari kantor pusat bagi bentuk usaha tetap
* Fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak salah satu pengurus, atau fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari Pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa dalam hal penanggung jawab adalah Warga Negara Asing
*Fotokopi dokumen izin usaha dan/atau kegiatan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha dari Pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa atau lembar tagihan listrik dari Perusahaan Listrik/bukti pembayaran listrik.
2. Kriteria Wajib Pajak Badan kedua
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.