Berita Bisnis

Cara Mengecek Riwayat Kredit SLIK OJK Mudah dan Cepat Bisa dari Mana Saja

Pengecekan riwayat kredit secara online ini akan dilakukan selama jam kerja saja yakni ada empat sesi pendaftaran pukul 07.00, 09.00 dan pukul, 14.00.

Penulis: Hartati | Editor: tarso romli
sripoku.com/hartati
KREDIT MACET - OJK sediakan layanan cek riwayat kredit masyarakat agar bisa mengecek rutin riwayat kreditnya agar terhindar dari kredit macet yang bisa membuat masyarakat sulit mendapatkan pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan lainnya karena punya riwayat kredit macet. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat kinerja perkreditan yang salah satunya diukur dari rasio non performing loan (NPL) yaitu keterlambatan pembayaran kredit atau kemungkinan besar tidak akan dilunasi oleh peminjam atau debitur atau kredit macet atau kredit bermasalah dari industri pinjaman daring (Peer to Peer Lending/P2P) di Provinsi Sumatera Selatan posisi April 2025 masih relatif cukup.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto mengatakan, rasio NPL atau kredit macet P2P di Sumsel terjaga tercermin dari rasio NPL sebesar 2,73 persen  atau masih di bawah 5 % .

Sebagai upaya mendorong literasi dan edukasi keuangan agar masyarakat semakin sadar terkait keuangan, OJK melakukan sosialisasi dan konten edukatif di berbagai kanal, baik tatap muka maupun digital.

Program seperti bulan Inklusi keuangan, hari Indonesia menabung, hingga kampanye bersama karakter edukasi Mangcek & Bicek OJK Sumsel menjadi salah satu cara untuk mendekatkan pesan keuangan kepada masyarakat khususnya di Provinsi Sumsel.

"Fokus utamanya adalah mengajak masyarakat memahami pentingnya mengelola uang, mengenal produk keuangan yang legal, serta menghindari pinjaman dan/atau investasi ilegal," kata Arifin, Rabu (10/9/2025).

Selain itu, OJK Sumsel menekankan pemahaman terkait riwayat kredit yang sehat melalui edukasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dapat diakses melalui tautan idebku.ojk.go.id .

Arifin mengatakan masyarakat dapat rutin memeriksa catatan kreditnya sendiri, membayar cicilan tepat waktu, dan menghindari utang di luar kemampuan.

Upaya ini diperkuat dengan kolaborasi bersama industri jasa keuangan, komunitas UMKM, hingga gerakan anak muda Sumsel melalui Sultan Muda Sumsel Center (SMSC) agar membentuk budaya finansial sehat.

Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mampu mengakses layanan keuangan, tetapi juga menjaga reputasi kredit sebagai modal penting untuk masa depan.

Baca juga: Dua Minggu Sudah Berlalu Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi KKN di Desa Seri Kembang Belum Terungkap

Cara cek riwayat kredit juga mudah, tinggal akses link idebku.ojk.go.id lalu isi data yang diperlukan.

Pengecekan Riwayat SLIK ini bisa dilakukan oleh orang pribadi, oleh perusahaan atau oleh debitur yang sudah meninggal dunia.

Lalu pilih jenis kewarganegaraan WNI atau WNA dan isi identitas diri berupa KTP jika WNI dan paspor jika WNA dan cantumkan nomor identitas diri yang dimiliki kemudian submit permohonan cek riwayat kredit.

Pengecekan riwayat kredit secara online ini akan dilakukan selama jam kerja saja yakni ada empat sesi pendaftaran pukul 07.00 hingga kuota terpenuhi, pukul 09.00, 12.00 dan 14.00 WIB hingga semua kuota terpenuhi.

Jika kuota penuh maka silahkan coba di sesi selanjutnya hingga bisa didaftarkan dan memenuhi kuota yang ada.

Hasil riwayat kredit bisa dilihat saat itu juga atau paling lambat H+1 hari kerja. Jika masih kesulitan mengecek riwayat kredit online, bisa juga dengan datang langsung ke kantor OJK terdekat untuk mengecek riwayat kredit.

Caranya datang langsung ke kantor OJK terdekat, bawa identitas diri dan harus pemilik indentitas diri yang asli yang mengajukan permohonan cek riwayat kredit.

Hasilnya langsung keluar saat itu juga dan tidak ada batasan kuota permohonan cek riwayat kredit juga gratis tanpa biaya.(tnf)

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved