Sumpah Pocong di Palembang
Heboh Warga Palembang Nekat Lakukan Sumpah Pocong, Begini Hukumnya Dalam Islam
Ratusan masyarakat tumpah ruah mendatangi Musholla Al-Manan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Ratusan masyarakat tumpah ruah mendatangi Musholla Al-Manan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Kamis (18/5/2023).
Masyarakat berkumpul untuk menyaksikan sumpah pocong yang akan dilakukan oleh seseorang pemuda yang tak terima dituduh berbuat asusila.
Pantauan sripoku.com, masyarakat mulai dari anak-anak hingga orang dewasa berdiri di depan mushola tersebut di bawah tenda terpal biru yang dipasang di depan mushola.
Menurut masyarakat mereka telah berkumpul sejak pukul 08.00 WIB padahal acaranya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
Setelah hampir 2 jam masyarakat berdiri di depan mushola namun acara sumpah pocong tersebut masih belum dimulai karena yang bersangkutan belum berada di lokasi.
"Dari jam 8 pagi kami di sini namun sudah jam 10 masih belum ada yang akan disumpah," kata Akbar.
Ia menambahkan kebetulan hari ini, Kamis (18/5) merupakan hari libur tanggal merah jadi masyarakat banyak waktu luang untuk menyaksikan sumpah pocong.
Menurut informasi yang dihimpun, sumpah pocong atau Mubahala akan dilakukan oleh seorang pemuda yang dituduh berbuat asusila.
Namun pemuda itu merasa difitnah dan membantahnya dengan melakukan Mubahala kepada si penuduh.
Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Fadilah Ermi melalui kanit Reskrim Ipda Armansa Gusnata membenarkan kegiatan tersebut.
"Iya Kami sudah menerima informasi tersebut, dan mungkin besok pak babin yang akan ke sana," ujarnya saat dihubungi, Rabu Malam (17/5/2023).
Sementara itu, dari isi surat yang beredar diketahui orang yang akan melakukan sumpah pocong kini berstatus sebagai tersangka kasus pencabulan.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B358/VI/2022/SPKT/Polda Sumsel yang dimuat pada tanggal 16 juni 2022.
Melalui sumpah pocong atau mubahalah dalam bahasa Arab tersebut, pihak tersangka turut menantang pelapor untuk melakukan hal yang sama.
Lantas bagaimana hukum sumpah pocong dalam ajaran Islam?
Defenisi dan Hukum Sumpah Pocong dalam Islam
Dilansir dari badilag.mahkamahagung.go.id, Sumpah Pocong merupakan tradisi di berberapa wilayah Indonesia yakni Jawa dan Sumatera yang serupa dengan mubahalah.
Maksud serupa dengan mubahalah yakni karena ada doa untuk saling melaknat, hanya saja prosesinya berbeda dengan mubahalah.
Pada sumpah pocong para pelaku sumpah tidur dengan menggunakan kain kafan seperti layaknya jenazah.
Kemudian dengan bimbingan rohaniwan/kiai mengucapkan lafaz sumpah yang disertai dengan doa saling melaknat bagi mereka yang berdusta, tanpa melibatkan keluarga
masing-masing.
Adapun makna dari sumpah pocong ini adalah untuk memberikan dorongan psikologis pada pengucap sumpah untuk tidak berdusta.
Sementara mubahalah dilakukan secara berhadapan dengan kedua belah pihak bersama keluarganya, bukan sepihak yang tidak mendapat respon dari lawan.
Sumpah pocong dilakukan untuk membuktikan mana yang benar dan salah dalam menyelesaikan sengketa hingga tuduhan-tuduhan seperti pembunuhan pemerkosaan yang masih diragukan kebenarannya.
Dilansir dari laman UIN Surabaya di jurnalfsh.uinsby.ac.id, sumpah pocong dalam islam diperbolehkan di mana sumpah tersebut dilakukan untuk menguatkan pembuktian yang dinyatakan oleh pihak tertuduh seperti dalam firman Allah SWT dalam Al Quran surat An Nahl ayat 94
"Dan janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antaramu, yang menyebabkan kaki(mu) tergelincir setelah tegaknya (kukuh), dan kamu akan merasakan keburukan (di dunia) karena kamu menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan kamu akan mandapat azab yang besar."
Itulah penjelasan mengenai hukum melakukan sumpah pocong dalam islam.
Usai Sumpah Pocong, Pria di Palembang Ditahan Polda Sumsel, Rian Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sudah Heboh Lakukan Sumpah Pocong, Pelaku Pencabulan di Palembang Tetap Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sumpah Pocong tak Ngepek, Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Kasus Pencabulan Tetap Jalan |
![]() |
---|
Usai Sumpah Pocong, Rian Datangi Polda Sumsel Sambil Kenakan Kain Kafan, Minta Polisi Lakukan Ini |
![]() |
---|
Siap Dilaknat Allah SWT Jika Berbohong, Inilah Tata Cara Sumpah Pocong atau Mubahalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.