Berita Lubuklinggau
Tak Kapok Dipenjara, Residivis Kambuhan Kasus Curat dan Narkoba di Lubuklinggau ini Kembali berulah
Residivis kasus pencurian, narkoba dan begal kembali ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan.
"Kemudian korban datang ke Polsek Lubuklinggau Utara guna melaporkan perihal peristiwa pencurian dengan kekerasan ke Polsek Lubuklinggau Utara," ujarnya.
Usai mendapat laporan, Kanit reskrim Polsek Lubuklinggau Utara bersama sama dengan piket reskrim dan piket reskrim mendatangi lokasi untuk mencari keterangan saksi.
"Didapat dari saksi yang ditabrak, pelaku bernama Radit, Namun saat itu saksi belum bisa diambil keterangan, karena kakinya patah," ungkapnya.
Lalu pada tanggal 13 Mei 2023 Kanit reskrim bersama anggota reskrim Polsek mendatangi rumah saksi untuk mengambil keterangan peristiwa tabrak lari tersebut.
"Saksi mengatakan bahwa pelaku menabrak dirinya adalah Radit warga Belalau," katanya.
"Pada Sabtu (13/5/2023), hasil gelar perkara dan serangkaian penyelidikan tepatnya Rabu (17/5/2023) pukul 00.30 WIB, Kanit Reskrim mendapat info Radit ada dirumahnya," ujarnya.
Saat akan diamankan beberapa anggota sempat menggedor dan memanggil pelaku, tetapi pelaku tidak mau membuka pintu rumahnya.
Selanjutnya, karena tidak ada niat dari pelaku untuk membuka pintu dan terlihat dari luar sewaktu diintip, pelaku dan isteri bangun dan tersangka akan melarikan diri lewat pintu belakang.
Anggota langsung mendobrak pintu belakang dan pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.
Lalu dibawa kepolsek guna untuk diambil keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Hasil introgasi pelaku megakui dirinya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban dan mendapat motor jenis Honda Beat warna merah putih lalu dijual ke kepala Curup.
Kemudian, pelaku merupakan seorang residivis yang sudah dua kali melangar pidana pertama di tahun 2010 dalam perkara Curat dihukum tiga bulan.
"Kedua di tahun 2018 dalam perkara narkoba dihukum selama 5 tahun, dia juga terlibat kasus narkoba. Pelaku juga telah melakukan tindak pidana curas dengan temannya Jaya sudah menjalani hukuman," ujarnya. (eko hepronis/ts)
Gara-gara Kerap Main Judi Online, Dinsos Lubuklinggau Coret 621 Penerima PKH dan Bansos |
![]() |
---|
Digerebek Saat Tinggal Berdua di Rumah, Pasangan Muda-Mudi di Lubuklinggau Siap Menikah |
![]() |
---|
JAMBRET Beraksi di Bukit Sulap Lubuklinggau, Tarik Kalung Emas Satu Suku Milik Seorang Ibu Muda |
![]() |
---|
Dendam Salah Sasaran, Seorang Pria di Lubuklinggau Pukuli Tetangga hingga Babak Belur |
![]() |
---|
8 Siswi SMKN 1 Lubuklinggau Jadi Korban Asusila Guru Olahraga, Pelaku Nangis Akui Perbuatannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.