PALI Memilih
Pastikan Hak Pilih Warga PALI tak Terlewatkan Saat Pemilu 2024, Bawaslu Patroli Hingga Pelosok
Hal itu dilakukan untuk memastikan semua warga Kabupaten PALI yang memiliki hak pilih, terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu 2024.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, PALI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI rutin melakukan patroli hingga pelosok desa.
Hal itu dilakukan untuk memastikan semua warga Kabupaten PALI yang memiliki hak pilih, terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten PALI, Basrul menerangkan, patroli akan terus dilakukan untuk menciptakan pemilu yang berkualitas.
Berdasarkan itu, pihaknya langsung memantau, melihat dan mengecek DPS yang ditempelkan oleh pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tempat-tempat umum yang ada di desa.
"Kita rutin berkeliling patroli ke lima kecamatan yang ada di Kabupaten PALI untuk memastikan warga yang mempunyai hak pilih terdata dan terdaftar di DPS," ungkap Basrul, Senin (8/5/2023).
Pelaksanaan patroli lanjut Basrul akan dilakukan hingga tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Menurut dia, hal ini sesuai dengan surat instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang patroli pengawasan Jaga Hak Pilih.
"Untuk itu kita akan gelar patroli hingga pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti. Tentunya hasil-hasil temuan kita di lapangan akan disampaikan ke KPU untuk bisa ditindaklanjuti," ujarnya.
Hasil Perbaikan Berkas Administrasi, Jumlah Bacaleg di PALI Berkurang 2, Masih Ada Indikasi Ganda |
![]() |
---|
KPU PALI Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 143.060, Meningkat 11.484 dari Pemilu 2019 |
![]() |
---|
Nyaleg dan Ada Kesibukan Lain, KPU Lakukan PAW 2 Anggota PPS di PALI |
![]() |
---|
3 Calon Petahana DPRD PALI Dipastikan Lengser di Pileg 2024, Kuota Kursi Berkurang |
![]() |
---|
Hingga Batas Akhir Masa Pendaftaran Bacaleg, 18 Parpol Sudah Serahkan Berkas ke KPU PALI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.