Berita PALI

Nekat Panen Liar, Pria di PALI Ditangkap Saat Curi Puluhan Tandan Sawit

Pelaku terciduk saat memanen 39 tandan buah sawit menggunakan egrek di

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Fadhila Rahma
Dokumentasi Polisi
PENCURI SAWIT -- Seorang pria berinisial FZ alias Paut (32), warga Desa Sungai Ibul, yang saat ini telah diamankan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI bersama barang bukti 39 tandan sawit hasil curiannya, Minggu (28/9/2025). 

SRIPOKU.COM, PALI – Aksi nekat seorang pria di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berakhir di balik jeruji besi.

Pria berinisial FZ alias Paut (32), warga Desa Sungai Ibul, ditangkap Unit Reskrim Polsek Talang Ubi setelah kepergok melakukan panen liar di perkebunan sawit milik PT Pemdas Agro Citra Buana, Kamis (25/9/2025) sore.

Pelaku terciduk saat memanen 39 tandan buah sawit menggunakan egrek di kawasan Blok B6, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. 

Aksi tersebut lebih dulu dipergoki oleh petugas keamanan kebun yang kemudian melaporkannya ke polisi.

Baca juga: Mutasi Empat Perwira, Ada Kasat Reskrim hingga Kapolsek, Kapolres OKU Timur Tekankan Penyegaran

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti 39 tandan buah sawit dan satu egrek. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses penyidikan,” ujarnya, Minggu (28/9/2025).

Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp2,8 juta lebih. 

Kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Talang Ubi. 

Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Kapolsek menegaskan, pihak kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap maraknya aksi pencurian sawit yang kerap merugikan perusahaan perkebunan di PALI.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di perkebunan dan tidak memberi ruang bagi aksi pencurian yang meresahkan masyarakat maupun perusahaan,” tegasnya.

Kasus ini menambah panjang daftar aksi pencurian buah sawit milik perusahaan yang marak terjadi di wilayah Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved