Berita Selebriti

Pelapor Lina Mukherjee Ogah Damai, Ngotot Penjarakan Selebgram karena Kekeh Anggap Penistaan Agama

Kasus penistaan agama Lina Mukherjee masih terus berlanjut karena pelapor ogah berdamai dan ingin terus melanjutkan hingga pengadilan.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
capture/YouTube
Pelapor Lina Mukherjee bersikeras ogah damai setelah sang selebgram tak jadi ditahan karena sakit. Saat ini kasus penistaan agama Lina Mukherjee karena konten makan babi belum usai. 

SRIPOKU.COM - Kasus penistaan agama Lina Mukherjee belum juga usai.

Pasalnya pelapor Lina Mukherjee enggan mencabut laporannya dan berniat ingin lanjut ke pengadilan.

Sontak hal itu langsung ditanggapi Lina Mukherjee yang saat ini masih resmi jadi tersangka.

Baca juga: Senang Tak Jadi Ditahan, Lina Mukherjee Ungkap Alasan Ucap Bismillah saat Makan Babi, Singgung Viral

Lina Mukherjee terjerat kasus penistaan agama karena konten makan babi.

Ia dianggap mencederai agama Islam ketika makan kriuk babi dengan mengucap basmallah.

Hal itu menjadi alasan pelapor Lina Mukherjee sehingga membawa ke kepolisian Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca juga: Video: Lina Mukherjee Pucat di Penjara, Tak Jadi Ditahan Sakit Maag Kambuh dan Akun TikToknya Disita

Setelah melakukan beberapa penyidikan, Polda Sumsel menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka.

Berdasarkan keputusan MUI, tindakan yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.

Oleh karena itu, Lina Mukherjee harus melalui proses pemeriksaan.

Namun saat selesai diperiksa, Polda Sumsel memutuskan tidak menahan Lina Mukherjee karena sakit maag akut.

Ia sempat dilarikan ke UGD karena pingsan di sela-sela pemeriksaan.

Kepulangan Lina Mukherjee ternyata tak diinginkan si pelapor, M. Syarif Hidayat.

Lina Mukherjee mengatakan pelapornya tetap ngotot ingin melanjutkan kasus.

"Kalau polisi penginnya damai aja. Lina juga sudah minta maaf. Cuma katanya si pelapor lebih kekeuh mau lanjut," ujar Lina Mukherjee dikutip dari YuoTube Sambal Lalap, Minggu (7/5/2023).

Hal itu membuat Lina Mukherjee tidak bisa bebas secara total karena laporan masih menyangkut di Polda Sumsel.

Statusnya saat ini masih tersangka namun tidak ditahan karena alasan sakit.

"Aku tersangka tidak ditahan, cuma wajib lapor lewat virtual dua kali," ucapnya.

"Kalu bebas gak, jadi kasus ini tergantung pelapor kalau mau naik pengadilan ya kita naik," imbuhnya.

Baca juga: Tak Ditahan, Lina Mukherjee Jalani Pemeriksaan Lebih 12 Jam, Polda Sumsel Dikenakan Pasal Berlapis

Lina Mukherjee merasa heran dengan sikap pelapor karena tak mengindahkan itikad baiknya yang sudah meminta maaf.

"Cuma kita sudah pernah punya itikad baik, karena gini, saya kan manusia biasa. Kalau ustaznya mengetahui agama, harusnya memberi kesempatan," ungkapnya.

"Tapi kalau ustaznya meminta nominal yang besar saya tidak bisa. Kalau diminta lanjut, saya tetap lanjut," lanjutnya.

Sontak karena sudah meminta maaf, Lina Mukherjee enggan mengemis damai.

Ia berniat mengikuti prosedur hukum yang berlaku sehingga kasus yang dialami cepat selesai.

"Saya Enggak mau lah terus menerus kayak ngemis gitu. Saya punya bukti kalau saya enggak salah, aku murni enggak sengaja," katanya.

Lina Mukherjee pun ngotot menyebut kesalahannya karena tidak sengaja. Sehingga ia mempertanyakan maksud dan tujuan di pelapor.

"Kalau dia membela agama, harusnya dia memberikan kesempatan 'oh Lina sudah minta maaf'," ucapnya.

"Entah dia mungkin mau pansos atau apa, enggak tahu," tambahnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved