Tutorial

Ini Syarat Klaim Alat Bantu Dengar Pakai Kartu BPJS Kesehatan

Alat bantu dengar adalah perangkat elektronik kecil yang bisa dipakai di dalam atau di belakang telinga.

SRIPOKU.COM/HERWIS
FOTO ILUSTRASI -- Cara Klaim Alat Bantu Dengar Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya. 

SRIPOKU.COM -- Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan subsidi sejumlah alat kesehatan, salah satunya alat bantu dengar.

Alat bantu dengar adalah perangkat elektronik kecil yang bisa dipakai di dalam atau di belakang telinga.

Alat bantu dengar penting untuk membuat beberapa suara lebih keras sehingga bisa membantu orang-orang yang memiliki gangguan pendengaran.

===

Besaran subsidi alat bantu dengar

Ketentuan besaran subsidi alat bantu dengar BPJS Kesehatan, diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Sesuai dengan peraturan ini maka besaran subsidi alat bantu dengar yakni maksimal Rp 1.100.000.

Nantinya peserta bisa mendapatkan subsidi alat bantu dengar paling cepat 5 tahun sekali.

Batas waktu tersebut tanpa membedakan satu atau dua telinga dan untuk telinga yang sama.

===

Syarat klaim alat bantu dengar pakai BPJS

Dikutip dari laman Dinkes Jogja pemeriksaan dan penanganan untuk mendapatkan subsidi ini dilakukan di fasilitas kesehatan rujukan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Berikut ini syarat untuk klaim alat bantu dengar menggunakan BPJS Kesehatan:

  • Diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan dengan gangguan pendengaran sesuai dengan indikasi medis
  • Merupakan bagian dari pemeriksaan dan penanganan yang diberikan pada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
  • Penjaminan pelayanan alat bantu dengar diberikan atas rekomendasi dari dokter spesialis THT

===

Cara mendapatkan alat bantu dengar

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved