Breaking News

Penemuan Kerangka Manusia di PALI

Identitas Kerangka Manusia di Desa Karang Agung PALI Ternyata Pria Umur 21 Tahun Warga Banyuasin

Identitas penemuan kerangka manusia di PALI yakni Rian Saputra (21) yang tercatat sebagai warga Desa Tanjung Tiga Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin

Penulis: Reigan Riangga | Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Reigan Riangga
Identitas penemuan kerangka manusia di PALI yakni Rian Saputra (21 tahun) yang tercatat sebagai warga Desa Tanjung Tiga Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. 

SRIPOKU.COM, PALI -- Identitas temuan tulang belulang kerangka manusia akhirnya bisa terungkap usai pihak keluarga korban mendatangi pihak Polres PALI.

Identitas penemuan kerangka manusia di PALI yakni Rian Saputra (21 tahun) yang tercatat sebagai warga Desa Tanjung Tiga Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin membenarkan perihal telah teridentifikasi korban penemuan mayat tengkorak serta penyerahan jenazah kepada pihak keluarga korban.

Korban merupakan Rian Saputra yang lahir di Tambang Rambang tanggal 25 April 2002 atau 21 tahun silam.

Dijelaskan, setelah pihak penyidik melakukan penyelidikan dan mencari informasi tentang orang hilang dan kemudian teridentifikasi dari laporan orang hilang di Polsek Penukal Abab bernama RIAN SAPUTRA Bin SUMARDI tertanggal 19 April 2023 lalu.

Kemudian, pihak pelapor orang hilang tersebut dihubungi dan didampingi oleh penyidik melihat pakaian dan aksesoris yang ditemukan di TKP.

Baca juga: Breaking News: Warga Desa Karang Agung PALI, Temukan Kerangka Manusia Dikira Aroma Bangkai di Kebun

"Ternyata benar orang yang dilaporkan hilang tersebut merupakan anak dari pelapor dengan cara mengenali baju, celana sandal dan kalung yang ditemukan di TKP dan selanjutnya jenazah korban langsung diserahkan ke pihak keluarga." Ungkap Khairu, Kamis.

Dijelaskan, kronologi singkat bahwa pada Kamis (4/5/2023) sekira pukul 07.00 Wib, telah di temukan tenggkorak, tulang menulang manusia dan pakaian manusia di kebun karet milik Amsari di Dusun 4 Desa Karang Agung Kecamatan Abab.

Saat itu, pemilik kebun karet Amsari beserta Istrinya Mita sedang menyadap karet lalu melihat ada tengkorak kepala manusia yang tergeletak di pinggir kebun miliknya.

Kemudian Amsari memanggil saksi Nurwana yang sedang menyadap karet berseberangan dengan kebun saksi Amsari, lalu saksi Nurwana mendekat dan memastikan tengkorak tersebut dan membenarkan jika itu tengkorak manusia.

"Saat melihat sekitar lokasi ditentukan tengkorak kepala, turut ditemukan baju, kalung, tumpukan rambut, tulang belulang berjarak lebih kurang 10 meter, lalu saksi Amsari pergi melapor ke kepala Desa Karang Agung dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab," ujarnya.

Selanjutnya tim Identifikasi dari Sat Reskrim Polres PALI melakukan olah TKP dan terhadap korban tersebut dibawa ke RSUD Talang Ubi guna dilakukan pemeriksaan mayat/VER.

"Saat ini kasusnya masih didalami terkait motif dan sebagainya. Doakan, semoga segera bisa terungkap," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved