Buya Menjawab
Pemberian Fidyah Kepada Donasi Kami
Apa boleh fidyah tersebut kami berikan kepada penerima donasi kami (1 orang).
SRIPOKU.COM -- Assalamualaikum.Wr.Wb.
BUYA, kami komunitas yang mengumpulkan donasi untuk menyantuni 1 orang fakir miskin tiap periodenya (1 bulan). Ada yang membayar fidyah 1 bulan melalui kami, apa boleh fidyah tersebut kami berikan kepada penerima donasi kami (1 orang). Terima kasih.
08121387xxxx
Jawaban:
Waalaikumussalam.Wr.Wb.
Bagi yang tidak sanggup berpuasa karena sakit yang berkepanjangan (kronis) atau sudah tua, ibu hamil atau menyusui yang khawatir akan terganggu kesehatan dirinya dan anaknya, maka dibolehkan tidak berpuasa. Namun untuk itu diwajibkan untuk setiap hari tidak puasa memberi bahan makanan 1 mud berdasarkan Firman Allah.SWT. al-Baqarah:184 yang artinya, ”… Dan bagi orang yang tidak kuat, menjalankan puasa wajib membayar fidyah memberi makan seorang miskin…” (Al-Baqarah:184)
Teknis pelaksanaannya, setiap satu hari tidak puasa, maka
memberikan bahan makanan pokok (kutul balad) 1 mud/1/4 sok/8 ons beras atau dibulatkan 1 kg beras kepada 1 orang miskin, boleh ditambahkan untuk lauk pauknya.
Jika dikumulatifkan 1 bulan berarti 30 kg boleh diberikan kepada 1 orang miskin, atau jika lebih dari satu orang miskin yang membutuhkan, dibolehkan memberikannya secara proporsional per orang 10 kg.
Bagi ibu hamil atau yang menyusui, disamping membayar fidyah menurut Jumhur Ulama diwajibkan juga mengqadha puasa yang tertinggal. Namun menurut pendapat Ibnu Abbas, bagi mereka yang khawatir atas anak mereka, boleh tidak berpuasa dan harus memberi makan orang miskin (cukup bayar fidyah saja).” (HR.Abu Dawud.Nailul Authaar (4/231- Wahbah Zuhayli, Al-Fiqhul Islami Wa adillatuhu, Daarul Fkr al-Maashir 1997 jilid III hlm.1745).
Demikian penjelasannya. (*)
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Apakah Boleh Kita Memiliki Tanah Makam Keluarga? |
![]() |
---|
Buya Menjawab: Menstruasi Saat Berikhram |
![]() |
---|
Apa bedanya Thareqat Naksabandia dengan Ahlussunnah Wal Jamaah? |
![]() |
---|
Buya Menjawab: Tanggal 1 Rajab 1445 H, ada yang Menganjurkan Puasa Rajab, Mohon Penjelasan |
![]() |
---|
Buya Menjawab: Apakah Walimah Safar Ketika Mau Berangkat Ibadah Haji Dibenarkan dalam Agama Islam? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.