Polres Muara Enim

Gudang BBM Ilegal di Muara Enim Terbakar, Polres Amankan Pemilik Lahan Tim Labfor Polda Sumsel Turun

Gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Dusun II Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/ari
Gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Dusun II Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel (Sumatera Selatan) terbakar. 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Dusun II Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel (Sumatera Selatan) terbakar.

Satu tersangka pemilik lahan inisial W warga Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim diamankan bersama barang buktinya di Mapolres Muara Enim.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi didampingi Kasat Reskrim AKP Tony dan Kasubag Humas AKP RTM Situmorang dalam press conference di Mapolres Muara Enim, Jumat (28/4/2023).

Pasca kebarakan gudaung penimbunan BBM jenis solar ilegal di Dusun II Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengamati dari dekat.
Pasca kebarakan gudaung penimbunan BBM jenis solar ilegal di Dusun II Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengamati dari dekat. (SRIPOKU.COM/ari)

"Beruntung dalam kejadian tersebut, Kamis (27/4/2023) tidak terdapat korban jiwa, dikarenakan lokasi tempat penimbunan jauh dari pemukiman warga desa setempat," ujar AKBP Andi Supriadi.

Menurut AKBP Andi Supriadi, terjadi kebakaran di gudang BBM Ilegal tersebut terjadi, Kamis (27/4/2023) kemarin pukul 15.00.

Mendapatkan laporan tersebut pihaknya bersama Damkar melakukan pemadaman setidaknya ada 6 unit Damkar.

Sekitar pukul 17.00 api bisa dipadamkan dan beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa sedangkan  penyebab kejadian masih didalami.

Untuk sementara BBM tersebut berasal dari daerah Sekayu, mengenai minyak tersebut dioplos atau tidak pihaknya belum bisa memastikan, masih pendalaman.

Nanti hasil olah TKP, kesimpulannya akan membantu apakah BBM tersebut dioplos atau tidak.

Dikatakan Kapolres AKBP Andi Supriadi, di lokasi tadi ada sekitar 80 drum muatan 200 liter, namun pihaknya belum bisa memprediksi apakah semua drum tersebut terisi atau berapa jumlah yang benar-benar terisi, untuk para saksi sudah kita kantongi nama-namanya, yang akan mendukung proses penyidikan.

Selain itu, ada mesin penyedot air, tedmon tangki modifikasi, ada tedmond plastik juga yang biasa memang dipakai untuk menimbun BBM ilegal.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi didampingi Kasat Reskrim AKP Tony dan Kasubag Humas AKP RTM Situmorang dalam press conference di Mapolres Muara Enim, Jumat (28/4/2023).
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi didampingi Kasat Reskrim AKP Tony dan Kasubag Humas AKP RTM Situmorang dalam press conference di Mapolres Muara Enim, Jumat (28/4/2023). (SRIPOKU.COM/ari)

Saat ini, lanjut AKBP Andi Supriadi, pihaknya bersama tim Labfor Polda Sumsel sebagai ahli, Dirkrimsus Polda Sumsel, Pomdam II Sriwijaya dan pihak terkait telah melakukan olah TKP lanjutan untuk melengkapi oleh TKP sebelumnya.

"Tersangka dalam hal ini berlaku kooperatif, setelah itu disampaikan juga kepada pihak keluarga untuk kooperatif bekerjasama dengan pihak penyidik Polres Muara Enim, pelaku sudah diamankan sekitar pukul 22.30," jelasnya.

Ketika ditanya sudah berapa lama aktivitas penimbunan BBM Ilegal, lanjut AKBP Andi Supriadi, bahwa dari pengakuan tersangka baru beberapa bulan, namun kadang beraktifitas kadang berhenti.

Sejak awal puasa pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan namun pas lebaran sempat terhenti, sehingga belum dilaksanakan penindakan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved