Lina Mukherjee Ditetapkan Tersangka

Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Lina Mukherjee Tidak Hadir di Pemanggilan Pertama

Penetapan Lina Mukherjee ini menyusul kontroversi yang dilakukan Lina Mukherjee di dalam salah satu kontennya.

Instagram @linamukherjee_
Selebgram dan TikToker Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. 

"Dan dari keterangan saksi ahli ini, semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," bebernya.

Agung menambahkan, apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua maka pihaknya akan menerbitkan surat pemanggilan ketiga dan surat perintah membawa.

Untuk itu, Agung menghimbau agar Lina Mukherjee kooperatif jika dipanggil dan datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

"Diharapkan agar tersangka kooperatif untuk hadir jika dipanggil," ujarnya.

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved