Berita Selebriti

Viral Pengakuan Soimah Soal Debt Collector, Jubir Kemenkeu Sebut Sang Sinden Punya Tunggakan Pajak

Viral Pengakuan Soimah Soal Debt Collector, Jubir Kemenkeu Klaim Sang Sinden Punya Tunggakan Pajak

Penulis: Siti Umnah | Editor: Sudarwan
Kompas.com
Viral Pengakuan Soimah Soal Debt Collector, Jubir Kemenkeu Klaim Sang Sinden Punya Tunggakan Pajak 

SRIPOKU.COM - Setelah curhatan Soimah Pancawati terkait penagihan pajak oleh oknum pajak beserta debt collector viral di media sosial.

Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Direktuf Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti sempat memberikan klarifikasi.

Baca juga: Soimah Curhat Soal Oknum Petugas Pajak Datang ke Rumah Bawa Debt Collector, Ini Tanggapan DJP

Dikatakan Dwi Astuti bahwa yang berhak melakukan tindakan penagihan pajak hanya boleh dilakukan oleh Juru Sita Pajak.

Juru Sita Pajak merupakan pegawai pajak dan bukan debt collector.

"Pelaksanaan tindakan penagihan pajak dilakukan oleh Juru Sita Pajak yang telah ditunjuk oleh DJP," ungkap Dwi dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Video: Geng Rahasia Rafael Alun di Kemenkeu, Sri Mulyani Diminta Waspada: Hati-hati Bisa Rusak

Dwi juga menjelaskan bahwa DJP melakukan tahapan edukasi hingga penegakan kepada wajib pajak dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Tahapan ini dimulai dengan sosialisasi atas peraturan perpajakan.

"Setelah itu melakukan penyluhan serta bantuan teknis apabila dalam melaksanakan kewajiban self assessment, wajib pajak menemukan kesulitan," jelas Dwi.

Baca juga: Mendadak Jago Bahasa Jawa, Intip Keseruan Jirayut Kunjungi Yogyakarta Mampir ke Pendopo Milik Soimah

Setelah permasalahan ini mencuat ke ranah publik, Juru Bicara Kementrian Keuangan (Jubir Kemenkeu) Yustinus Prastowo pun turut memberikan klarifikasinya.

Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa di pajak ada Juru Sita Pajak Negara yang sah.

"Di pajak ada juru sita pajak negara yang sah, mereka dilengkapi aturan dan perlengkapan administrasi," ungkap Yustinus.

Curhatan Soimah Ngaku Pernah Didatangi Oknum Pajak Hingga Bawa Debt Collector ke Rumah Sang Kakak
Curhatan Soimah Ngaku Pernah Didatangi Oknum Pajak Hingga Bawa Debt Collector ke Rumah Sang Kakak (capture/youtube)

Baca juga: DPR Soroti Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu: yang Ngebocorin Bisa Dipenjara 4 Tahun

"Juru Sita Pajak Negara itulah yang akan menagih hutang pajak jika tertunggak dan tidak dibayar," sambungnya.

Selain itu, Yustinus juga mengklaim bahwa Soimah Pancawati sedang dalam posisi mempunyai tunggakan pajak.

"Mba Soimah sedang dalam posisi punya tunggakan pajak," tegasnya.

Baca juga: Mahfud MD Siap Jelaskan ke DPR Soal Dugaan Pencucian Uang Rp300 T di Kemenkeu, Saya tidak Bercanda

Untuk menenangkan masyarakat atas hebohnya kasus yang terjadi pada Soimah, Jubir Kemenkeu tersebut memastikan bahwa di pajak tidak ada debt collector.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved