Berita Selebriti

Soimah Curhat Soal Oknum Petugas Pajak Datang ke Rumah Bawa Debt Collector, Ini Tanggapan DJP

Soimah Curhat Soal Oknum Petugas Pajak Datang Kerumah Bawa Debt Collector, Begini Tanggapan DJP

Penulis: Siti Umnah | Editor: Sudarwan
capture/youtube
Soimah Curhat Soal Oknum Petugas Pajak Datang Kerumah Bawa Debt Collector, Begini Tanggapan DJP 

SRIPOKU.COM - Artis sekaligus sinden Soimah Pancawati sempat curhat kepada Butet Kartaredjasa dan pemilik chanel YouTube Mojokdotco yang berhubungan dengan pegawai pajak.

Dalam kegiatan bincang-bincangnya bersama Butet Kartaredjasa dan pemilik channel YouTube Mojokdotco, Kamis (06/04/2023) lalu, Soimah mengaku pernah diperlakukan seperti seorang koruptor oleh oknum petugas pajak.

Baca juga: Mendadak Jago Bahasa Jawa, Intip Keseruan Jirayut Kunjungi Yogyakarta Mampir ke Pendopo Milik Soimah

Permasalahan tersebut bermula pada tahun 2015 di awal karir seorang Soimah tengah naik daun.

Setelah meraup kesuksesan berkat hasil jerih payahnya, Soimah harus menetap di Jakarta untuk waktu yang lama.

Baca juga: Video: Modal Dada Besar Doang, Soimah Bongkar Identitas Model Seksi yang Memandang Rendah Dirinya

Hal tersebut merupakan resiko yang harus ia ambil karena baru saja menerima banyak tawaran di ibukota Jakarta.

Namun saat itu, Soimah mengaku sering mendapatkan surat tagihan untuk pembayaran pajak oleh oknum petugas pajak.

Ia mengaku oknum petugas pajak tersebut sering mendatangi rumah yang saat ini dihuni oleh mertuanya di Mangiran, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ini arti gething yang diucap Soimah saat membuka souvenir pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
Soimah Pancawati. (Instagram)

Baca juga: Apa Arti Kata Gething? Diucap Soimah Saat Unboxing Souvenir Nikah Kaesang dan Erina

"Saya posisi di Jakarta, alamat di KTP kan ditinggali mertua saya di Mangiran, selalu di datangi orang pajak," ungkap Soimah di podcast Mojokdotco.

Soimah melanjutkan bahwa ada satu hari dimana oknum petugas pajak mendatangi rumah sang kakak dengan membawa dua debt collector.

Petugas pajak mendatangi rumah kakaknya dengan maksud menagih pembayaran pajak dari sang artis terkenal tersebut.

Baca juga: Jadi Tamu Undangan Kaesang dan Erina Gudono, Soimah Malah Kesal Gara-gara Souvenir, Akui Benci!

"Akhirnya datang orang pajak ke tempat kakak saya, bawa debt collector, serius bawa dua lalu gebrak meja, itu dirumah kakak saya," katanya.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (08/04/2023) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah memberikan tanggapan terkait statement dari artis Soimah tersebut.

DJP melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti menjelaskan bahwa yang berhak melaksanakan tindakan penagihan pajak hanya dilakukan oleh Juru Sita Pajak.

Baca juga: Aura Pemenang Sudah Ada di Tangan, Begini Pujian Bertubi-tubi Soimah terhadap Sridevi DA Prabumulih

Dikatakan Dwi Astuti bahwa Juru Sita Pajak ini merupakan pegawai DJP yang ditugaskan untuk menagih tunggakan pajak.

Juru Sita Pajak merupakan pegawai pajak dan bukan debt collector.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved