Adik Tusuk Kakak di Muba

Adik Tusuk Kakak Hingga Tewas Saat Sahur di Muba, Ini Kata Kriminolog

Adik tusuk kakak hingga tewas saat sahur di Muba, kata Kriminolog murni diprovokasi oleh korban dengan mencekik duluan, karena kebetulan pegang pisau

Editor: adi kurniawan
Handout
Kriminolog Sumsel, Sri Sulastri -- Kejadian adik tusuk kakak kandung hingga tewas jelang sahur, Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Masyarakat Sumatera Selatan khususnya warga Karang Agung Kecamatan Lalan kabupaten Musi Banyuasin digegerkan atas kejadian adik tusuk kakak kandung hingga tewas jelang sahur, Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah membaca penjelasan dari pihak kepolisian di pemberitaan, Kriminolog dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Dr Sri Sulastri SH MHum melihat ini murni itu kesalahan diprovokasi. 

"Kita melihat itu harus objektif, kalau saya melihat anak yang 'nujah' itu diprovokasi oleh korban dengan mencekik duluan, karena kebetulan dia lagi pegang pisau jadi tidak ada unsur perencanaan. Siapa saja kalau dalam posisi terdesak seperti itu pasti akan melakukan tindakan seperti yang dilakukan oleh adiknya tadi," ungkap Dr Sri Sulastri SH MHum, Minggu (9/4/2023) malam. 

Memang itu kata Sri Sulastri, kadang-kadang dipengaruhi oleh korban, jadi tidak sepenuhnya kesalahan itu dibebankan kepada korban dalam hukum itu namanya daya paksa. 

Memang ada perbuatan hukum, tapi tidak sepenuhnya kesalahan pada pelaku. Korban yang telah memprovokasi pelaku.

Jadi kalau sudah terdesak seperti ini pelaku tidak mungkin diam, tidak lagi mikir itu kakaknya. 

"Yang penting pelaku berusaha menyelamatkan dirinya dengan cara karena dia pegang pisau itulah yang dijadikannya alat, jadi tidak ada tujuan untuk membunuh tidak masuk dalam pasal 338 ataupun 340, murni itu kesalahan diprovokasi," katanya. 

Sri Sulastri langsung menyebut itu namanya sang kakak tadi memprovokasi duluan sehingga adiknya tadi mengambil tindakan. 

"Adiknya tadi kan dicekik, bayangkan kalau orang terdesak mengalami seperti pelaku, sementara dia kebetulan sedang memegang pisau untuk masak. Bisa dikatakan pelaku ini membela diri. Kalau dia tidak 'nujah' dia yang mati dicekik kakaknya," katanya. 

Jadi di situ tindakan spontan yang dikarenakan untuk bela diri. Dalam kriminologi itu ada yang korban sebenarnya memang dalam kasus pembunuhan tidak selamanya pelaku adalah orang yang paling bersalah. 

Dalam kasus ini pelaku bukan orang yang paling bersalah, dalam keadaan tertekan mengharuskannya untuk membela diri, karena itu bunuh atau kena bunuh. 

Hanya karena perkara sepele, seorang pria bernama Rivan (27), warga Karang Agung Kecamatan Lalan kabupaten Musi Banyuasin harus meregang nyawa usai ditusuk oleh adik kandungnya sendiri berinisial AL (15).

Aksi penusukan kakak kandung ini terjadi pada hari Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 03.00 WIB atau saat sahur di rumah keduanya di Karang Agung Kecamatan Lalan. 

Awal mula peristiwa berdarah dua bersaudara yang merupakan anak dari Ali (62) dan Rina (44) ini dipicu oleh hal sepele, dimana saat itu korban marah bahkan menampar pipi serta mencekik leher adiknya, yakni AL.

"Penyebabnya karena sang adik membeli mi goreng hanya satu bungkus. Saat dimarahi tersebut AL sedang mengiris bawang dan kangkung untuk dimasak," ujar Kapolsek lalan Iptu Hasurungan Hutajulu, Minggu (9/4/2023).

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved