Berita Lapsus
Siaran TV Hilang, Analog Switch Off Mulai 1 April 2023, Berlaku di Palembang, OI, OKI dan Banyuasin
Sejumlah warga di wilayah Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir dan Banyuasin serta Palembang mendapati siaran televisi mereka menghilang berganti tampilan
Bahkan menurutnya, pemerintah dan televisi swasta memiliki program pembagian alat STB, perangkat untuk memfungsikan televisi menerima siaran digital bagi masyarakat miskin.
Hanya saja diakui Hefriady komunikasi dari pemerintah pusat itu ke daerah memang kurang maksimal. Jadi daerah diminta untuk membantu sosialisasi.
"Memang kemarin terakhir ada pertemuan Bimtek pemasangan STB tanggal 16 Maret di Hotel Novotel. Apabila komunikasi terbangun dengan baik dari pusat ke daerah, maka tidak ada penolakan desa untuk menerima bantuan STB. Tapi ada desa yang menolak bantuan STB. Bagi saya itu aneh saja. Inikan sudah berkolaborasi dengan Kementerian Polhukam, Mendagri, serta Kemensos," katanya.
Harusnya Kemenkominfo membangun komunikasi melalui laporan tertulis, rapat melalui zoom meeting. Yang dibangun Kemenkominfo ini ke daerah dia tidak memberikan laporan tertulis, hanya melalui zoom meeting.
Dikasih data, di Januari kemarin pembagian STB itu. Jumlah sebaran di Sumsel itu tidak per kecamatan.
"Di berbagai forum saya sampaikan, untuk masyarakat miskin yang tidak mampu itu cuma berapa persen dari total penduduk yang ada. Artinya masyarakat yang lainnya ketika membutuhkan ini, mau tak mau harus upgrade dengan dana pribadi," ujarnya.
KPID mengajak bermigrasi ke digital bagian dari upgrade teknologi. KPID posisinya mendukung program pemerintah namun mengenai tupoksi KPID Sumsel lebih kepada konteks pengawasan dan monitoring isi siaran.
"Khawatirnya seperti terjadi di DKI saat itu harganya cukup fantastis yang biasa normal di harga Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu, itu sampai bisa menjadi Rp 800 ribu," kata Hefriady.
Itulah yang harus diantisipasi supaya di Sumsel tidak terjadi seperti kejadian di DKI. Ia yakin hal ini akan membeludak karena memang perubahan dimatikan siaran analog ini jadi yang tadinya mungkin santai-santai, tidak serius.
Setelah tanggal 31 Maret semalam sudah dimatikan, barulah berusaha memasang STB.
Memang menurut pengamatannya banyak untuk sosialisasi mereka buat program sendiri karena pemerintah dari pusat itu tidak memberikan mekanisme teknis memberikan Juklak, Juknis kepada Dinas Kominfo Provinsi dengan bentuk supporting seperti apa dan apa peran yang dilakukan oleh mereka.
Sementara anggaran di daerah kan tidak ada untuk sosialisasi ASO.
Ia mengaku sejak April tahun lalu menganggarkan untuk sosialisasi ASO dengan mengundang empat Camat dan Diskominfo di empat kabupaten/kota, Palembang, Ogan Ilir, Banyuasin dan Ogan Komering Ilir.
Karena tadinya dijadwalkan April akan dimatikan TV Analog.
"Kami sosialisasi ke mereka, harapannya camat-camat itu bisa menyampaikan dengan lurah dan kades. Lurah dan kades bisa menyampaikan ke masyarakat," terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.