Berita Empat Lawang
Diduga Berbuat Asusila Terhadap Anak Kandungnya Sendiri, Pria di Empat Lawang ini Diciduk Polisi
Berdasarkan keterangan dari Polsek Pasemah Air Keruh, NA berbuat tak senonoh terhadap anak kandungnya di dalam rumah, pada Desember 2022 lalu.
SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - NA pria usia 40 tahun di Kabupaten Empat Lawang ditangkap anggota Polsek Pasemah Air Keruh (Paiker).
Dia ditangkap karena diduga melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya yang masih dibawah umur.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari Polsek Pasemah Air Keruh, NA berbuat tak senonoh terhadap anak kandungnya di dalam rumah, pada Desember 2022 lalu.
NA kemudian dilaporkan pihak keluarga ke polisi.
Kapolsek Pasemah Air Keruh (Paiker), IPDA Hendri Suhendri menyampaikan, NA ditangkap, Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya.
"Benar ada penangkapan terhadap pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur di wilayah Polsek Paiker, pelaku adalah ayah kandung dari korban," kata dia.
Adapun saat ini pelaku NA beserta beberapa barang bukti berupa satu baju tidur, celana tidur, celana dalam, serta bra telah diamankan di Mapolsek Pasemah Air Keruh.
Belum diketahui apa motif pelaku sampai tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya itu.
Pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka juga masih dilakukan. (sahri romadhon/ts)
| Koperasi Merah Putih di Empat Lawang Mulai Ajukan Pinjaman Modal ke Bank |
|
|---|
| Petani Lansia di Empat Lawang Jadi Korban Pembacokan Brutal Kawanan Begal, Korban tak Sadarkan Diri |
|
|---|
| Truk Mitsubishi Tabrak Mobil Kijang dan 4 Warga di Jalan Poros Empat Lawang, Satu Warga Tewas |
|
|---|
| Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Aliran Sungai Desa Rantau Alih Empat Lawang, Sulit Dikenali |
|
|---|
| TANJAKAN Maut Bernama Tebing Pisang di Empat Lawang, Mobil Truk Muatan 10 Ton Kulit Kemiri Terbalik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.