THR PNS atau THR ASN dan THR Pensiunan Cair 4 April 2023, tapi tak Cair Penuh, Termasuk Gaji Ke-13
Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketigabelas terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat meliputi tunjangan keluarga dan tunjangan pangan
7. THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan.
Konsultasi dan Pengaduan THR
Kemnaker bersama dengan Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota menyediakan layanan Konsultasi dan Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2023.
Layanan konsultasi dan pengaduan THR tersebut disediakan melalui aplikasi SIAP KERJA.
Tujuan adanya layanan konsultasi dan pengaduan THR yakni untuk memberikan pelayanan kepada pengusaha dan pekerja/buruh dalam pelaksanaan pembayaraan THR Keagamaan.
Adapun cara untuk melakukan konsultasi dan pengaduan THR tersebut yakni sebagai berikut:
1. Buka aplikasi Siap Kerja atau kunjungi laman siapkerja.kemnaker.go.id;
2. Pilih Menu Masuk;
2. Login SIAP KERJA;
3. Konsultasi THR:
- Tekan Menu Konsultasi THR
- Pilih zona wilayah tempat saudara bekerja
- Konsultasikan masalah THR Anda, jika permasalahan belum terselesaikan, lanjutkan ke point 4
4. Pengaduan THR:
- Tekan Menu Pengaduan THR
- Isikan formulir
- Laporkan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Sri Mulyani Beberkan Alasan THR dan Gaji Ke-13 PNS Hanya 50 Persen, dan Menkeu Sri Mulyani: THR ASN Dibagikan Mulai 4 April 2023
Dapatkan berita terkait dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.
Gaji PNS 2026 Tak Naik, Berikut Besaran Lengkap Dengan Pergolongan |
![]() |
---|
Resmi! Gaji PNS Naik Jelang HUT ke-80 RI, Ini Rincian Kenaikan per Golongan |
![]() |
---|
Heboh Mayat Wanita Berseragam PNS di Jateng, Ditemukan Pemancing, Sempat Diantar Kerja oleh Suami |
![]() |
---|
Pernyataan Sri Mulyani Sebut Kesejahteraan Guru dan Dosen Jadi Tantangan Dikritik, Salah Alokasi |
![]() |
---|
Kamu Guru Honorer? Ini Penyebab Tidak Menerima Insentif Guru Non ASN Rp2.100.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.