Polda Sumsel Kembali Layangan Panggilan Kedua Terhadap Oknum Dokter RS Bari Atas Dugaan Malapraktik

Ditreskrimsus Polda Sumsel mengaku telah melakukan pemanggilan kedua terhadap oknum dokter RS Bari Palembang yang diduga melakukan malapraktik.

Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Oki Pramadani
Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK mengatakan bahwa oknum dokter Rumah Sakit Bari Palembang yang dilaporkan dugaan malpraktik Desfa Anjani (7) hingga kini belum memenuhi panggilan polisi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Ditreskrimsus Polda Sumsel mengaku telah melakukan pemanggilan kedua terhadap oknum dokter RS Bari Palembang yang diduga melakukan malapraktik.

Oknum dokter berinisal B yang dilaporkan orang tua DA (7), bocah yang meninggal dunia pasca menjalani operasi usus buntu, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada, Jumat (24/3/2023) besok.

"Sudah dilakukan pemanggilan kedua, dalam surat pemanggilan terlapor dijadwalkan akan datang hari Jumat (24/3/2023)," ujar Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK, Kamis (23/3/2023).

Sebelumnya, Majelis kehormatan etik kedokteran IDI cabang Palembang, dr Anang Tribowo Sp.M(K) menyebut bahwa tindakan yang dilakukan oknum dokter RS Bari Palembang berinisial B yang melakukan operasi usus buntu terhadap Desfa Anjani (7), telah sesuai dengan prosedur.

"Tindakan yang dilakukan pihak dokter telah sesuai prosedur dan tidak termasuk tindakan malapraktik," terang dia, Selasa (21/3/2023).

Ia mengatakan bahwa pihak IDI telah bertemu dengan para dokter yang menangani korban, termasuk dokter yang dilaporkan. 

"Saya kemarin sudah bertemu dokter itu, dan sudah tahu alur kronologisnya seperti apa. Itu sebetulnya tidak ada kesalahan pelanggaran etik dari Dokter B," ujarnya.

dr Anang menjelaskan bahwa memang resiko dari penderita usus buntu adalah peritonitis yang merupakan peradangan yang terjadi pada peritoneum, yaitu lapisan tipis yang terletak di antara dinding perut bagian dalam dan organ-organ perut.

Bahkan menurutnya dari adanya komplikasi ini bisa menimbulkan Sepsis yang merupakan respon mematikan dari sistem kekebalan tubuh terhadap infeksi atau cedera.

"Racun dari bakteri tersebut kemudian menyerang fungsi berbagaiorgan vital, seperti mengubah suhu tubuh, denyut jantung, serta tekanan darah," terangnya.

Dokter yang telah merujuk pasien ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang merupakan tindakan yang tepat.


"Dari hal itu dia juga sudah memikirkan kondisi si pasien untuk merujuk. Karena pasien membutuhkan tindakan lebih dalam," ucapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved