Berita Muba

Pengakuan Istri, Anak dan Menantu di Muba yang Tega Bunuh Suami dan Ayah Mereka, Dipicu soal Ini

Neni Triana seorang istri di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) blak-blakan tentang pembunuhan terhadap suaminya sendiri.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
fajeri/sripoku.com
Polres Muba menggelar ungkap kasus pembunuhan berencana terhadap korban Indra Maulana, Senin (20/3/2023). Terduga pelakunya adalah istri korban bernama Neni, anaknya Pransiska dan menantunya Ferdi Julianda. 

Ferdy mengaku istrinya dipukuli korban karena sang istri melaporkan aksi perselingkuhan korban ke ibunya Neni.

"Ibu mertua dan istri saya dipukuli terus, suami mana yang tega melihat kejadian itu," kata dia.

Kronologi Pembunuhan

Sore itu, Rabu (15/3/2023) Indra dan Neni ribut hebat.

Neni kemudian mengadukan kejadian itu ke anak dan menantunya.

Kemudian besoknya sekira pukul 09.00 WIB korban pulang ke rumah dan meminta Neni untuk memijatnya.

Korban yang keenakan dipijat kemudian tertidur pulas.

Tapi Neni masih memendam amarahnya ribut kemarin.

Sehingga ia memutuskan untuk ke rumah anaknya untuk meminta sang anak membangunkan suaminya atau menantu.

Ketiganya langsung menuju ke rumah korban sambil membawa parang.

Sesampai di rumah ketiganya berbagi peran. Neni menindih kaki sedangkan sang anak memegangi tangan dan menantu membacok korban.

Mayat korban kemudian dibuang di bawah Jembatan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman.

Meski berupaya menghilangkan jejak pembunuhan tersebut, namun Polres Muba akhirnya bisa mengungkap kasus tersebut.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio didampingi Kanit Pidum IPTU Dedi Kurniawan, menyebutkan terungkapnya kasus pembunuhan tersebut setelah pihak kepolisian melihat adanya kecurigaan dari keterangan yang berbeda dari sejumlah pelaku.

"Awalnya ada keluarga korban yakini Ferdi Julianda mengaku bahwa telah kehilangan anggota keluarga. Lantas kita arahkan untuk membuat laporan ke Polsek Babat Toman, usai membuat laporan kita melakukan pendalaman dan ditemukan sejumlah kejanggalan dari keterangan Neni, Ferdi, dan Pransiska,"ungkapnya.

Dari keterangan yang berbeda tersebut kembali dilakukan pendalaman dan berhasil ditemukan sejumlah petunjuk seperti noda darah pada mobil korban dan rumahnya. Barang bukti yang berhasil langsung dibawa ke laboratorium.

"Kita masih menunggu hasil dari labfor selama kurang lebih 10 hari. Sedangkan ketiga tersangka semuanya sudah diamankan di Polres Muba guna pemeriksaan lebih lanjut,"jelasnya.***

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved