Desfa Anjani Meninggal Dunia
Bocah di Palembang Dugaan Malapraktik Meninggal, Ini Kata Kuasa Hukum Keluarga Korban
DA (7) warga 2 ulu Seberang Ulu 1, pasien dugaan malapraktik oknum dokter di Rumah Sakit Bari Palembang, meninggal dunia, Minggu (19/3/2023)
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - DA (7) warga 2 ulu Seberang Ulu 1, pasien dugaan malapraktik oknum dokter di Rumah Sakit Bari Palembang, meninggal dunia, Minggu (19/3/2023) sekira pukul 21.30 WIB.
Korban meninggal dunia setelah tiga kali menjalani operasi usus buntu, namun tak kunjung sembuh dan justru bekas operasi mengalami pembusukan.
Ia meninggal dunia di Rumah Sakit Muhammad Hoesin atau RSMH Palembang setelah menjalani perawatan intensif selama lebih dari satu pekan pasca dirujuk dari RS Bari.
"Benar, korban meninggal dunia tadi malam," ujar kuasa hukum korban Edison Wahidin SH MH saat dikonfirmasi, Senin (20/3/2023).
Edison mengungkapkan, pihak RSMH Palembang telah berupaya maksimal untuk memulihkan kondisi korban yang semakin melemah.
"Namun karena korban memang kondisi sudah parah sebelum dirujuk ke RSMH Palembang membuat kondisi korban terus menurun," ucapnya.
Kuasa hukum korban mengatakan bahwa korban akan dimakamkan di Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
"DA akan dimakamkan di Pemulutan yang merupakan desa tempat ayahnya (Herman) berasal," ungkapnya.
Sementara terkait proses hukum terhadap oknum dokter Rumah Sakit Bari Palembang, Edison menjelaskan bahwa saat ini pihak keluarga masih fokus pemakaman korban terlebih dahulu.
"Kalau proses hukumnya masih berjalan di Polda Sumsel, namun untuk langkah apa yang dilakukan setelah korban meninggal dunia, pihak keluarga saat ini belum memikirkan hal tersebut karena keluarga korban masih sangat terpukul dengan meninggalnya korban," jelas dia.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.