Berita Selebriti

Imbas Ditolak LPSK, Lita Gading Komentari Nasib AG Kasus Penganiayaan David, Sebut Pelaku Kejahatan

Lita Gading ikut meradang melihat kelakuah AG pacar Mario Dandy ikut andil dalam penganiayaan David hingga komentari penolakkan dari LPSK.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Fadhila Rahma
capture/YouTube
Lita Gading (kanan) komentari penolakkan LPSK atas permintaan AG pacar Mario Dandy (kanan). 

SRIPOKU.COM - Perkara penganiayaan David Ozora membuat Lita Gading komentari pelaku AG.

Lita Gading menyoroti persoalan AG yang ditolak LPSK untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Hal itu membuat Lita Gading angkat bicara hingga komentari nasib AG yang ditolak LPSK.

Baca juga: Video: Saksi Penolong David Tegaskan Shane dan AG Tak Berusaha Tolong David Saat di TKP!

Inilah tampang Agnes Gracia Haryanto (kanan) pacar Mario Dandy Satrio (tengah) yang diduga menjadi provokator penganiayaan David.
Inilah tampang Agnes Gracia Haryanto (kanan) pacar Mario Dandy Satrio (tengah) yang diduga menjadi provokator penganiayaan David. (capture/YouTube)

LPSK sendiri merupakan Lembaga Perlindungan Saksi Korban yang siap pasang badan untuk orang-orang terjerat perkara hukum.

AG lantas mencoba meraih dukungan LPSK supaya bisa terlepas dari jeratan hukum kasus penganiayaan David.

Ia melakukan tersebut karena dinyatakan ikut andil dalam aksi Mario Dandy ketika melakukan penganiayaan kepada David.

Namun permintaan AG ditolak LPSK karena tak memenuhi persyaratan.

Sontak nasib AG bak nelangsa karena perlindungan LPSK tak diperolehnya.

Masalah tersebut membuat Lita Gading angkat bicara soal AG.

Ia berada di pihak LPSK yang tak memberikan dukungan kepada AG.

Sebab Lita Gading tampak geram dengan keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan David mencuat ke publik.

AG yang masih berusia 15 tahun dianggap Lita Gading terlalu berani untuk terlibat dalam kasus penganiayaan.

Sehingga penolakkan dari LPSK menjadi langkah baik untuk AG dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Jadi menurut saya ini ada baiknya, adalah bagian dari efek jera," ujar Lita Gading dikutip Sripoku.com dari akun Instagramnya, Kamis (16/3/2023).

Lita Gading memahami bahwa AG di mata hukum disebut sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved