Berita OKUS
Kejari Tahan Mantan Kepala Dinas dan Bendahara DLH OKUS, Diduga Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah
Kedua tersangka yang diduga tersandung kasus tindak pidana korupsi anggaran pengelolaan sampah itu, kini dititipkan di Lapas Kelas II B Muaradua.
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUARADUA - Mantan kepala dinas dan bendahara pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Selatan, Umar Syafari dan Hardiansyah Ibnu Setiawan, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (9/3/2023).
Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses hukum dan mengantisipasi tersangka melarikan diri.
Kedua tersangka yang diduga tersandung kasus tindak pidana korupsi anggaran pengelolaan sampah itu, kini dititipkan di Lapas Kelas II B Muaradua.
Kepala Kejari OKU Selatan, Adi Purnama melalui Kasie Pidsus, Julia Rachman didampingi Kasie Intel AcicJaya Syaputra mengungkapkan, pihaknya melakukan penahanan selama 20 hari kedepan.
"Hari ini penyidik Pidsus Kejari OKU Selatan resmi melakukan penahan terhadap kedua tersangka," ujarnya, saat press conference, Kamis (9/3/2023).
"Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan tahun 2019, 2020 dan 2021," ungkapnya.
Dalam perkara ini Kejari melakukan penahanan usai melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan melakukan serangkaian penyidikan.
Terkait perkara ini tim penyidik memang belum merinci secara keseluruhan total kerugian negara, namun tim sudah menyita uang ratusan juta rupiah.
"Kita masih membutuhkan waktu untuk mengungkap total nominal besarannya, tapi uang senilai Rp 339.8 juta sudah berhasil kita sita, kita tunggu perkembangannya, nanti kita sampaikan," bebernya.
Terkait modus yang dilakukan kedua tersangka, dijelaskan keduanya melakukan pemotongan anggaran pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Selatan.
Dugaan pemotongan anggaran pengelolaan sampah itu dalam kurun waktu tiga tahun, yaitu 2019, 2020 dan tahun 2021.
"Modusnya pemotongan dana anggaran. Ada yang dipotong 20 persen, ada yang 10 persen," sambungnya.
Hujan Lebat Sebabkan Longsor, Akses Jalan di Warkuk Ranau Selatan OKUS 6 Jam Tak Bisa Dilintasi |
![]() |
---|
Tipe-X Guncang Muaradua di Puncak Perayaan HUT OKU Selatan ke-21 |
![]() |
---|
1.146 Pil Ekstasi Gagal Beredar Saat Perayaan Pesta Tahun Baru di OKUS |
![]() |
---|
Siswa SMP Tenggelam di OKUS Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Jalan Provinsi Muaradua-Baturaja Ambles Usai Diguyur Hujan Deras di Desa Lubar OKUS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.