Berita PALI

Transmigran di PALI dapat Bantuan Jadup Selama 18 Bulan, Juga Bantuan Benih dan Pupuk Agar Mandiri

"Untuk jatah hidup ada 13 macam jenis sembako selain beras. Karena jatah beras diberikan oleh Pemprov Sumsek," ujar Endang, Selasa (7/3/2023).

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Ahmad Farozi
reigan/sripoku.com
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PALI memberikan jatah hidup (Jadup) untuk 21 Kepala Keluarga (KK) transmigran di Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Selasa (7/3/2023). 

SRIPOKU.COM, PALI - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PALI memberikan jatah hidup (Jadup) untuk 21 Kepala Keluarga (KK) transmigran di Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara.

Plt Kepala Disnakertrans PALI, Endang Silferensi mengatakan, jadup tersebut akan diberikan selama 18 bulan, sejak warga transmigran menempati perumahan yang disediakan.

"Untuk jatah hidup ada 13 macam jenis sembako selain beras. Karena jatah beras diberikan oleh Pemprov Sumsek," ujar Endang, Selasa (7/3/2023).

Disebutkan, tahap pertama penempatan transmigran sebanyak 21 KK. Rinciannya, transmigran lokal sebanyak 12 KK dan transmigran luar daerah ada 9 KK.

"Tahap awal ini, warga transmigran baru melakukan aktivitas pembersihan lahan pekarangan," katanya.

"Dan di tahun pertama ini nantinya mendapatkan benih sayuran serta pupuk juga alat semprot untuk ditanam di lahan pekarangan rumah," terangnya.

Dikatakan, tahun berikutnya warga transmigran akan mendapatkan benih tanaman serta pupuk untuk lahan inti transmigrasi.

"Sehingga warga transmigran diharapkan bisa mandiri," ujarnya.

Untuk infrastruktur pendukung lainnya yang belum lengkap, Endang menyatakan pihaknya mendata kebutuhan yang diperlukan.

"Kita terus jalin komunikasi dengan warga transmigran supaya apa yang menjadi kekurangan kita data dan kita sampaikan ke Kementerian," katanya.

"Mudah-mudahan dengan dimulainya aktivitas warga transmigran, geliat ekonomi disekitar lokasi transmigrasi bisa cepat tumbuh," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved