Berita OKI
Terancam tak Makan, Sudah 8 Bulan Gaji Pegawai PDAM Tirta Agung OKI tak Dibayarkan
Semua karyawan berjumlah 54 orang yang belum mendapatkan gaji selama 8 bulan terakhir. Tidak ada pilih kasih seluruhnya telat gajian
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Sudah delapan bulan, gaji pegawai PDAM Tirta Agung, Kabupaten OKI, belum dibayarkan.
Kini pegawai PDAM Tirta Agung OKI, serba salah setelah tak menerima gaji selama 8 bulan, karena mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Total ada 54 pegawai PDAM Tirta Agung OKI yang hingga kini gajinya belum dibayarkan.
Persoalan ini terungkap berawal dari keluhan masyarakat Serdang Menang yang mengeluhkan layanan air bersih.
Ternyata usut punya usut ternyata ada persoalan internal perusahaan yakni pegawai belum menerima gaji selama 8 bulan.
"Semua karyawan berjumlah 54 orang yang belum mendapatkan gaji selama 8 bulan terakhir. Tidak ada pilih kasih seluruhnya telat gajian," kata Plt Kabag Teknik PDAM Tirta Agung, Defriansah menceritakan kepada Tribunsumsel.com pada Selasa (7/3/2023).
Menurut Defri dengan tidak adanya gaji bulanan, tentunya seluruh karyawan menjadi kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
"Yang pasti gaji kami ini tolong dibayarkan, kami juga butuh untuk bertahan hidup,” harapannya.
Ditambahkan salah seorang pegawai yang enggan menyebutkan nama mengungkapkan, jangankan untuk membayar gaji, biaya operasional yang dikeluarkan oleh perusahaan juga kerap membengkak dan tidak sesuai dengan pendapatan.
Contohnya saja di unit PDAM Bungin Tinggi ini untuk bayar listrik perbulannya saja bisa mencapai Rp 13.000.000 ditambah lagi untuk biaya membeli tawas (kimia penjernih air sungai).
Sedangkan pendapatan hanya dari 1.200 pelanggan yang perbulannya di kenakan biaya Rp 30.000 per rumah.
Pendapatan itu bisa balik modal jika seluruh pelanggan membayar tagihan tepat waktu.
"Sekarang ini sudah bisa bayar listrik dan beli tawas juga sudah bersyukur. Sekarang ini kami anggap kerja ini sebagai gotong royong," cetusnya.
Dirinya beralasan tetap bekerja meskipun tidak digaji.
Lantaran adanya kewajiban untuk tetap melayani pelanggan air bersih di seluruh kabupaten OKI.
"Kalau hanya mengandalkan gaji alangkah malunya kami. Tidak digaji tetapi masih bekerja,"
"Jadi kami ini sebagai pegawai PAM serba sakit (salah), Tidak kita kerjakan jadi masalah, kalau kita kerjakan tidak ada ongkosnya," kata dia.
UMAR Dani Bebas dari Penjara dan Dikembalikan ke Keluarga, Kejari OKI Lakukan Restorative Justice |
![]() |
---|
TERCATAT Ada 1.139 Pasutri di OKI dan OI Bercerai, Ada Istri yang tak Tahan Suaminya Main Slot |
![]() |
---|
Dua Perusahaan di OKI Gandeng 5 Desa Melalui Program Bebas Api, Sinergi Pencegahan Karhutla |
![]() |
---|
Wanita Muda dari Banyuasin Akhiri Hidupnya di Rumah Sang Pacar di Pangkalan Lampam OKI |
![]() |
---|
Warga OKI Manfaatkan Pelepah Kelapa Sawit Jadi Kerajinan Tirai Bernilai Cuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.