Penemuan Mayat di Musi Rawas

Polisi Nyatakan tak Ditemukan Tanda Kekerasan Fisik di Tubuh Irawan, Hanya Luka Lecet di Kening

"Hasil visum, keterangan Dokter dari Rumah Sakit Sobirin yang menanganinya, hanya ada luka lecet di bagian kening," kata Kasat.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
dok
Sesosok mayat yang ditemukan warga di Kebun Karet di Dusun II Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas. Mayat itu adalah Irawan berusia sekitar 51 tahun. 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Anggota Satreskrim Polres Musi Rawas, tak menemukan luka tanda kekerasan fisik terhadap mayat Irawan (51) warga Dusun II Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri.

Diketehui, mayat Irawan ditemukan di kebun karet di Dusun II Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri, pada Sabtu (4/3/2023) pagi sekira pukul 04.00 Wib.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, berdasarkan hasil visum, hanya ditemukan luka lecet dibagian kening pada mayat Irawan.

"Hasil visum, keterangan Dokter dari Rumah Sakit Sobirin yang menanganinya, hanya ada luka lecet di bagian kening," kata Kasat saat dikonfirmasi Sripoku.com, Sabtu (4/3/2023).

"Tapi tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik di mayat tersebut," ujarnya.

Karena itu lanjut Kasat, pihaknya menyampaikan kepada pihak keluarga, agar dilakukan otopsi untuk mengetahui secara pasti, apa penyebab kematian korban.

"Namun pihak keluarga tidak mau dan menginginkan jenazah tersebut dimakamkan secara baik-baik," tegas Kasat.

Dikatakan Kasat, lantaran pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, maka pihaknya membuatkan surat penolakan otopsi dan pihak keluarga diminta untuk menandatanganinya.

Disinggung mengenai dugaan penyebab kematian korban, Kasat mengaku tidak mau menduga-duga.

Karena menurutnya, pihaknya hanya akan menyampaikan berdasarkan alat bukti.

"Tapi berdasarkan keterangan dari warga sekitar, ada yang menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit asma," ungkap Kasat.

Ditambahkan Kasat, jika ingin disambungkan dengan pemberitaan sebelumnya, yang diduga korban melakukan aksi pencurian buah sawit di salah satu perusahaan.

"Kalau dikaitkan, terhadap dugaan pencurian, mungkin korban ini takut ditangkap oleh petugas keamanan PT Evan Lestari, sehingga dia kabur dan lari kencang," katanya.

"Usia yang sudah 51 tahun dan postur tubuh yang gemuk mungkin terpeleset saat berlari dan pingsan," ujarnya.

"Kemudian kepalanya membentur pohon sehingga terdapat luka lecet di kening," jelas Kasat.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved