Berita OKU

Turun dari Sepeda Motor, BHL di Baturaja ini Diperiksa dan Digeledah Lalu Dibawa ke Kantor Polisi

Tim II Satres Narkoba dipimpin Kanit II IPDA Hendrik langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang yang dicurigai inisial YA.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Ahmad Farozi
leni juwita/sripoku.com
Tersangka YA (25) saat diamankan di Mapolres OKU. 

SRIPOKU.COM, BATUARAJA - Jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengamankan tersangka kurir narkoba inisial YA (25), Selasa ( 28/3/2023) malam.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasatres Narkoba Iptu Ferra Endeka didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah polisi mendapat informasi dari warga.

Bahwa seputaran Jalan Jend Ahmad Yani Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur di dekat lorong disamping salah satu rumah makan sering jadi tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Saat petugas melakukan pengintaian, terlihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan turun dari sepeda motor.

Selanjutnya anggota Tim II Satres Narkoba dipimpin Kanit II IPDA Hendrik Mulyadi langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang yang dicurigai berinisal YA.

Penggeledahan disaksikan warga sipil setempat.

Hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dibalut kertas timah rokok warna kuning.

Barang mencurigakan itu didapat dari genggaman tangan kanan YA.

Petugas langsung mengamnkan YA berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram, lalu dibawa ke Mapolres OKU untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Dikatakan, tersangka tercatat sebagai warga Jalan Pahlawan Kemarung, Gang Durian, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Batura Timur, OKU.

Pekerjaan sehari-harinya adalah buruh harian lepas (BHL).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved