Berita Selebriti

'Menko dan Mantan Hakim Agung Giring Opini' Farhat Abbas Tak Terima Bharada E Divonis Ringan, Kecewa

Bharada E sendiri mendapat vonis hukuman 1 tahun 6 bulan. Rupanya hal itu justru membuat Farhat Abbas kecewa.

Instagram
Farhat Abbas Tak Terima Bharada E Divonis Ringan 

Keenam, pihak keluarga Brigadir J telah memaafkan Richard sejak awal kasus ini terungkap.

Dalam sidang putusan ini, terungkap bahwa Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J sebanyak dua kali.

Hal ini didasarkan atas hasil pemeriksaan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian (Pusdokkes) RS Polri yang menyatakan ada 7 peluru masuk di tubuh Brigadir J dan 6 peluru keluar.

Sementara peluru yang tersisa dari senjata Glock 17 adalah 12 peluru.

"Mengingat maksimal isi penuh peluru Glock 17 adalah 17 peluru, sedangkan sisa peluru Richard Eliezer adalah 12 ini berarti maksimal terdakwa Richard Eliezer hanya menembakkan 5 tembakan," kata anggota majelis hakim Alimin Ribut Sujono.

Diketahui, vonis Richard ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 12 tahun penjara.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved